Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, akhirnya mengumumkan secara resmi perolehan hasil pemilu 2019 setelah tertunda hampir satu pekan karena permintaan dari saksi dan Bawaslu yang harus dibacakan ulang.
Ketua KPU Cianjur, Hilman Wahyudi pada wartawan Selasa, mengatakan proses rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan cukup alot, sehingga membutuhkan waktu hingga satu pekan tepatnya mulai dari tanggal 1 sampai 7 Mei.
Sebagian besar saksi parpol peserta pemilu meminta dibacakan kembali hasil pleno tingkat kecamatan yang diduga terjadi penggelembungan dan tidak tepatnya penjumlahan akhir perolehan suara.
Namun kecurigaan tersebut tidak terbukti, bahkan permintaan Bawaslu untuk membacakan kembali jumlah DPT dan data statistik pemilih ketika dibacakan sesuai dengan perolehan akhir hasil pemilu tingkat kabupaten.
"Panjangnya waktu yang dibutuhkan karena beberapa protes saksi termasuk Bawaslu yang langsung dikabulkan. Sehingga proses penghitungan atau rapat pleno kabupaten menjadi molor karena harus melakukan sejumlah koreksi," katanya.
Sedangkan terkait hasil perolehan suara keseluruhan, ungkap dia, pihaknya masih menunggu hasil akhir pleno yang masih dibacakan hingga sore menjelang, sehingga pihaknya belum dapat menyebutkan nama atau angka pasti.
"Kami mohon rekan-rekan bersabar menunggu sampai ketuk palu yang ditargetkan tuntas hari ini. Untuk sementara data belum selesai digabungkan, sehingga kami belum bisa menyebutkan hasil," katanya.
Sementara berdasarkan pantauan di lapangan, saat pembacaaan sebagian hasil akhir perolehan suara terbanyak di masing-masing daerah pemilihan Partai Gerindra diperkirakan meraih kursi terbanyak di DPRD Cianjur dan pasangan nomor urut 02 meraih suara terbanyak.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019