Semarang (ANTARA) - Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah dijatuhi sanksi berupa pemecatan pada tahun ini karena melakukan pelanggaran dengan kategori berat.
"Pada tahun 2019, ada tujuh kasus hukuman disiplin yang kami keluarkan, yakni diturunkan pangkat lebih rendah selama 1 tahun untuk satu orang, turun pangkat lebih rendah selama 3 tahun untuk dua orang, dan diberhentikan dari PNS sebanyak empat orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zahro di Semarang, Selasa.
Kendati demikian, Kepala BKD Jateng yang baru dilantik pada hari Senin (6/5) itu tidak memerinci identitas ASN yang mendapat sanksi, baik penurunan pangkat maupun pemecatan itu.
Wisnu hanya mengatakan bahwa pemberian sanksi serta hukuman tersebut karena kategori pelanggaran yang dilakukan beberapa ASN itu cukup berat sehingga membuat pihaknya mengeluarkan tindakan tegas.
"Kalau pembinaan tidak bisa, ya, terpaksa harus ditindak tegas. Kepada pegawai yang berprestasi, kami memberikan penghargaan kepada mereka dengan menaikkan TPP, kami berharap, reward and punishment ini dapat berjalan efektif untuk memotivasi mereka guna mewujudkan pemerintahan yang baik," ujarnya.
Berdasarkan data dari BKD Provinsi Jateng, pada tahun 2018 tercatat 22 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN di Jateng dengam perincian sebanyak delapan ASN dihukum turun pangkat lebih rendah selama 1 tahun, 11 orang diturunkan pangkatnya lebih rendah selama 3 tahun, serta tiga lainnya dibebaskan dari tugas dan diberhentikan.
Hal tersebut disampaikan Wisnu saat pemaparan di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mendatangi Kantor BKD Jateng.
Menanggapi hal itu, Gubernur Ganjar menjelaskan bahwa sebenarnya pemberian penghargaan dan hukuman bagi ASN itu untuk meningkatkan kinerja yang bersangkutan.
"Ada yang diturunkan pangkatnya sampai dua derajat di bawahnya, ada yang dipecat. dan lain sebagainya. Akan tetapi, mereka yang punya prestasi bagus diberikan jalan tol agar dia bisa naik pangkat jauh lebih baik, dengan pola seleksi terbuka, juga dengan tunjangan-tunjangannya," katanya.
Reformasi birokrasi, lanjut Ganjar, merupakan panggilan setiap daerah saat ini dan semua harus dilakukan secara transparan, tanpa korupsi, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau semuanya sudah berjalan, ke depan semuanya pasti akan lebih baik," ujarnya.
Selain tindakan tegas, proses persiapan untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni juga sudah dilakukan, pihaknya telah menggelar talent scouting untuk merekrut calon pemimpin yang memiliki integritas.
"Mereka yang sudah mengikuti talent scouting ini sudah masuk dalam talent pool. Jadi, tinggal dimasukkan ke pos sesuai dengan kemampuan masing-masing. Nah, dengan demikian, selain soal penjenjangan karier yang terbuka, kami harap nilai-nilai yang ada seperti kepantasan, kepatutan, integritas, kejujuran, dan profesionalisme dapat benar-benar terwujud," katanya.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019