Kedua pelaku masih diperiksa intensif untuk mengetahui apakah masih ada pelaku lainnya

Bandarlampung (ANTARA) - Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sungkai Selatan dan Polsek Abung Timur, Polres Lampung Utara, menangkap dua tersangka pelaku penembakan atas seorang warga yang juga merupakan Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02 Isrejo Lampung Utara, Ahmad Safari.

"Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap oleh tim pada Kamis (2/5) lalu sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad, Selasa.

Pandra melanjutkan, kedua tersangka pelaku penembakan tersebut bernama Aripin alias Ardiansyah (34) warga Dusun Karang Tempel, Desa Pakuan Agung, Kecamatan Muara Sungkai, dan Ibun (30), warga Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara.

"Kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing. Saat dilakukan penangkapan, tersangka Ibun melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menindaknya dengan tegas dan terukur," katanya.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan tas salempang warna coklat yang berisi pahat.

"Kedua pelaku masih diperiksa intensif untuk mengetahui apakah masih ada pelaku lainnya," kata Pandra.

Kasus kriminal tersebut terjadi pada 19 April 2019,.sekitar pukul 04.20 WIB. Pelaku memasuki rumah Suwarno (29) yang berada di Dusun I RT 3 Desa Isorejo Kecamatan Bunga Mayang. Kemudian, sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku kembali memasuki rumah korban bernama Poniman (53).

Pelaku masuk rumah Suwarno dengan cara mendongkel pintu dapur dan berhasil mengambil satu unit motor Honda Supra Fit warna hitam yang kemudian ditemukan warga sekitar di rumah Ahmad Safari, berjarak 400 meter, karena kehabisan bensin. Saat memasuki rumah Poniman, pelaku masuk dengan cara mendongkel jendela dan keluar tanpa membawa barang.

Usai memasuki rumah Suwarno dan Poniman, kedua pelaku sekitar pukul 04.45 WIB kembali memasuki rumah Ahmad Safari di RT 2. Pelaku masuk dengan cara mendongkel jendela dan mengeluarkan motor Honda Vario melalui membuka pintu dapur.

Pada saat pelaku mengeluarkan sepeda motor korban, pelaku diketahui oleh korban dan isterinya dan seketika itu pelaku melakukan penembakan dan mengenai pintu. Saat penembakan kedua kalinya, peluru mengenai bagian perut korban dan pelaku kabur membawa sepeda motor korban.

Baca juga: Polisi: Oknum BBPJN sengaja palsukan dokumen penebangan sonokeling
Baca juga: Pengedar tertangkap tangan serahkan "shabu-shabu" ke polisi

Baca juga: Polda: Tim gabungan usut kasus penembakan Ketua KPPS di Lampung Utara

Pewarta: Hisar Sitanggang/Damiri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019