Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten mengklaim kehadiran pegawai mencapai 95 persen pada pemberlakuan hari pertama masuk kerja pukul 06.00 WIB selama Ramadhan di lingkungan Provinsi Banten.

"Tadi pagi kami bersama pak gubernur sudah berkeliling ke sejumlah OPD, tingkat kehadiran pada hari pertama pemberlakuan jam kerja baru ini rata-rata 90 sampai 95 persen," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin di Serang, Selasa.

Ia mengatakan, secara umum tingkat kehadiran di atas rata-rata, namun ada sejumlah OPD masih rendah yakni, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan.

"Di tiga OPD itu karena menyangkut dengan pelayanan. Misalnya, Bapenda ada UPT Samsat, Dinas Pendidikan ada guru dan kepala sekolah dan Dinkes ada petugas kesehatan, yang jam kerjanya tidak berubah, sama seperti bulan biasa," kata Komarudin.

Ia mengatakan, pemberlakuan penerapan jadwal baru ini tetap akan berpengaruh terhadap sanksi bagi yang terlambat ataupun tidak hadir berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (TPPNS) atau tunjangan kinerja. Kemudian jika pemberlakuan jadwal kerja ini efektif dilaksanakan, bisa dimungkinkan berlanjut walaupun di luar Ramadhan.

"Kita tetap akan lakukan evaluasi jika efektif, ini bisa saja akan kita sama kan bulan-bulan biasa," katanya.

Alasannya, karena dianggap mampu membawa perubahan dan suasana baru. Selain itu, mengurangi kemacetan lalu lintas serta penghematan waktu.

"Kalau yang saya rasakan,dalam hal efisien waktu saja, lebih cepat 25 menit. Kalau biasanya saya berangkat dari rumah di Kabupaten Tangerang sampai ke tempat kerja memerlukan waktu 1 jam 15 menit. Dan tadi pagi, hanya memerlukan waktu 50 menit saja, karena volume kendaraan masih relatif lengang dan tidak macet," katanya.
 
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati mengungkapkan, kebijakan masuk kantor subuh selama Ramadhan sangat positif.

"Alhamdulillah, penerapan jam kerja masuk jam 6 pagi, tidak mengurangi produktivitas kerja. Semuanya berjalan lancar. Dan yang terpenting lagi dari sisi kesehatan, dampaknya sangat baik sekali, karena setelah makan sahur, kita lanjut subuh, dan setelah subuh langsung ngantor. Dan ini dari segi medis sangat bagus, karena tidak ada jeda," ungkapnya.

Neng mengaku tingkat kehadiran di Dinas Pariwisata mencapai 85 persen yang sesuai jadwal pukul 06.00, karena sebagian pegawai terlambat beberapa menit terutama dari daerah yang jauh seperti Tangerang, karena belum terbiasa.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sohari mengatakan, tingkat kehadiran di kantor Bapenda mencapai 95 persen. Hampir semua pegawai di Bapenda hadir kecuali yang diberikan tugas ke luar kota.

"Jam enam pagi kami langsung apel dengan seluruh pegawai, Kemudian setengah tujuh kita langsung rapat. Kebetulan tadi juga pak gubernur, sidak ke sini," kata Opar.

Hari pertama penerapan jam kerja baru selama Ramadhan, Gubernur Banten berkeliling ke sejumlah kantor OPD untuk memantau langsung pemberlakuan jam kerja baru yakni mulai pukul 06.00 WIB hingga 12.30 WIB, Gubernur Banten Wahidin Halim berkeliling mengunjungi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Gubernur mulai berkeliling mulai 05.30 WIB bermula di Dinas PUPR Provinsi Banten, kemudian berlanjut ke Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, Gedung SKPD Terpadu, hingga gedung Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Dari setiap kunjungannya ke OPD tersebut, Gubernur mendapati para pegawai sudah ramai dan memadati kantornya.

Bahkan, di beberapa OPD Gubernur mendapati para pegawainya tengah berkumpul untuk membaca al-quran bersama sementara pada OPD lainnya para pegawai sudah melakukan apel, briefing, sibuk bekerja dan melakukan aktifitas rutin harian.

Gubernur Banten berharap, para pegawai dapat konsisten menjalankan kebiasaan ini agar lebih sehat dan produktif. Namun, Gubernur tetap memberikan pemakluman kepada para pegawai yang terlambat dikarenakan kondisional tertentu yang terpaksa membuat pegawai datang terlambat. Asalkan, alasan keterlambatan tersebut tidak dibuat-buat atau jujur adanya.

"Misal karena rumahnya terlampau jauh, sakit atau ada hal mendesak yang penting, saya maklumi asal tidak bohong, bukan pura-pura, ini kan bulan baik jangan kotori dengan prilaku yang tidak baik. Pegawai saya jangan ada yang jadi tukang bohong," kata Wahidin. 

Pewarta: Mulyana
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019