Meskipun jarak pemondokan Embarkasi Lombok di Aziziah berjarak sekitar 15 kilometer dari Masjidil Haram, namun hal itu tidak menjadi kendala bagi semua jamaah.

Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sistem pemondokan jamaah calon haji tahun 2019, menggunakan zonasi embarkasi sehingga pembinaan dan pengawasan jamaah lebih fokus pada satu maktap.

"Alhamdulillah, sistem pemondokan tahun ini lebih baik karena terfokus pada satu lokasi, dan untuk Embarkasi Lombok mendapatkan lokasi pemondokan di Aziziah," kata Kepala Kemenag Kota Mataram Buhanul Islam di Mataram, Selasa (7/5).

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah tahun ini menetapkan sistem pemondokan jamaah haji dengan zonasi, memberikan dampak positif karena petugas haji bisa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jamaah lebih maksimal.

Kalau tahun-tahun sebelumnya, sistem yang digunakan adalah kelompok terbang (kloter), sehingga jamaah dari satu embarkasi ditempatkan pada beberapa pemondokan.

"Kita sangat bersyukur tahun ini pemerintah menetapkan kebijakan pemondokan dengan sistem zonasi embarkasi," katanya.

Menurut dia, meskipun jarak pemondokan Embarkasi Lombok di Aziziah berjarak sekitar 15 kilometer dari Masjidil Haram, namun hal itu tidak menjadi kendala bagi semua jamaah.

Pasalnya, sekarang sudah ada Bus Selawat yang beroperasional 24 jam melayani jamaah dari lokasi pemondokan hingga ke Masjidil Haram secara gratis.

"Jadi jamaah tidak perlu khawatir akan ketinggalan bus," katanya.

Lebih jauh, Burhanul menyebutkan, hingga saat ini jadwal keberangkatan jamaah untuk Embarkasi Lombok belum ditetapkan termasuk berapa kloter yang akan dibagi.

"Tapi, secara nasional pemberangkatan jamaah haji Indonesia yang perdana dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2019," katanya.

Ditambahkannya, total kuota haji untuk Kota Mataram tahun ini 740 orang, namun jamaah yang telah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama 671 orang dan 69 orang calon haji di kota ini gagal berangkat tahun 2019.

"Saat ini masih berlangsung pembayaran BPIH tahap kedua sampai tanggal 10 Mei, untuk jamaah yang gagal sistem ditahap pertama, jamaah lanjut usia, pengabungan suami-istri, orang tua dan anak," katanya.

Pewarta: Nirkomala
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019