Medan (ANTARA News) - Empat pejabat setingkat kepala divisi diperiksa polisi terkait dengan terbakarnya terminal keberangkatan domestik Bandara Polonia Medan akhir pekan lalu. Keempat pejabat itu masing-masing Kepala Dinas Keamanan Jasirin, Kepala Divisi Administrasi dan Komersil Agus Priadi, Kepala Divisi Lalu Lintas Udara Poniran M Abdi dan Kepala Operasional Bandara yang saat terjadinya peristiwa itu menjabat Plt Kacab Bandara Polonia Zulkifli Moeslim. "Mereka diperiksa dalam status sebagai saksi dan dimintai keterangan seputar terbakarnya bandara dan hari ini giliran Pak Zulkifli yang diperiksa", ujar Kepala Cabang Bandara Polonia Medan, Alexius Kismoyo, kepada wartawan di Medan, Rabu. Dia menegaskan, kendati keempat pejabat dan sejumlah pegawai bandara diperiksa oleh kepolisian namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Terkait dengan kelalaian petugas bandara yang menyebabkan terjadinya kebakaran, katanya, semua diserahkan kepada polisi sesuai dengan hasil penyelidikan. "Itukan tugas polisi dan kita membantu melakukan penyelidikan sesuai apa yang kita ketahui", tuturnya. Ia mengakui dalam menjalani proses pemeriksaan kepolisian pasca terjadinya musibah itu baik pejabat ataupun pegawai bandara tanpa didampingi oleh kuasa hukum. Selain itu hingga kini pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan secara internal dan melakukan evalusai terhadap masing-masing divisi di perusahaan itu. Sebelumnya Kapoltabes Medan, Kombes Pol Bambang Sukamto, menyatakan, hingga kini telah memeriksa 13 orang namun semuanya masih dalam status sebagai saksi. Terkait dengan penyebab kebakaran itu, hingga kini polisi masih melakukan proses penyelidikan. "Jadi, dari keterangan saksi-saksi ini nanti akan kita gabungkan dari hasil olah tempat kejadian perkara yang dilengkapi dengan hasil tim forensik, baik dari Polda Sumut maupun Mabes Polri," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007