"Antisipasi beredarnya pangan asal hewan tidak layak konsumsi tersebut selain melakukan inspeksi mendadak, kami pun sudah menugaskan petugas untuk mengawasi peredaran daging baik di pasar tradisional maupun modern," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Kardina Karsoedi di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, antisipasi in bertujuan untuk mempersempit ruang gerak oknum yang ingin memanfaatkan tingginya permintaan pangan asal hewan ini untuk berlaku curang seperti ayam tiren, daging celeng, daging sapi gelonggongan, ikan yang diformalin dan lain sebagainya.
Untuk membuktikan apakah produk hewani yang dijual di pasar aman dikonsumsi pihaknya pun sudah mengambil contoh daging baik sapi maupun ayam yang dijual di supermarket dan pasar tradisional.
Sampel daging tersebut akan diperiksa dan diuji untuk mengetahui apakah aman dari pencemaran mikroba atau residu antibiotik. Selain itu pemeriksaan juga di lakukan secara langsung diantara dengan melihat warna daging, bau dan kekenyalannya.
"Meskipun belum ditemukan adanya pangan asal hewan yang tidak layak konsumsi, tetapi pengawasan terus dilakukan yang berkoordinasi dengan Satgas Pangan Kota Sukabumi dan Badan Urusan Logistik serta dinas terkait lainnya," tambahnya.
Kardina mengimbau kepada masyarakat agar saat membeli produk hewani harus teliti dan melihat kondisi daging serta jangan terbuai dengan harga yang murah tetapi belum tentu aman dikonsumsi.
Selain itu, jika membeli produk pangan asal hewan kemasan seperti dalam kaleng agar melihat dahulu tanggal kedaluarsanya, kondisi kemasan serta logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019