Di Kabupaten Sleman ada sejumlah titik yang setiap bulan puasa menjadi tempat bagi para pedagang untuk menggelar pasar sore Ramadhan.
Sleman (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat yang menggelar pasar sore Ramadhan tidak menggunakan badan jalan untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
"Saat ini di Sleman sedang banyak proyek peningkatan kapasitas jalan, sehingga arus lalu lintas di jalur alternatif juga padat. Karena itu kami mengimbau pasar Ramadhan yang berada di jalur tersebut tidak memakan badan jalan untuk eminimalisir kemacetan," kata Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman Sulton Fatoni di Sleman, Selasa.
Di Kabupaten Sleman ada sejumlah titik yang setiap bulan puasa menjadi tempat bagi para pedagang untuk menggelar pasar sore Ramadhan.
Kawasan-kawasan tersebut di antaranya seputaran Kampus UGM, Jalan PJKA Beran, sepanjang Jalan Kaliurang, Pasar Cebongan, Pasar Stan Maguwoharjo, Jalan Krikilan Berbah, dan beberapa titik lainnya.
Sulton mengatakan para pedagang pasar tiban tersebut diharapkan tertib saat menggelar lapak dagangan. "Beberapa pasar tiban tersebut memang telah mengantongi izin dari instansi terkait. Seperti di Jalan PJKA Beran itu sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, nanti kami tempatkan petugas untuk mengatur lalu lintas," katanya.
Menurut dia, ruas jalan yang sering macet karena pasar tiban tersebut biasanya terjadi di Jalan Kaliurang, simpang empat Klebengan, Pasar Stan, Pasar Cebongan, dan Jalan Monjali.
"Di ruas jalan sekitar Pasar Stan kami akan membantu untuk penataan parkir. Namun kami minta 25 meter sebelum dan sesudah simpang empat Pasar Stan bebas dari parkir," katanya.
Kemudian, di Jalan Kaliurang, kemacetan terjadi karena para pedagang menggelar lapak dengan menggunakan kendaraan roda empat yang diparkir hingga bahu jalan.
"Begitu juga di Pasar Cebongan yang baik pada puasa maupun tidak setiap jam sibuk selalu terjadi kepadatan arus lalu lintas," katanya.
Ia mengatakan, di sekitar Pasar Cebongan setiap hari biasa juga sudah cukup macet.
"Kalau nanti di kawasan Pasar Cebongan terlalu panjang kemacetan pada saat sore hari jelang berbuka, kami akan kerja sama dengan Satpol PP untuk menertibkan di sana," katanya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman Dedi Widianto mengatakan tidak bisa semerta-merta mentertibkan pasar tiban.
Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 16/2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, terkait dengan kewenangan Satpol PP dalam penyelenggaran ketentraman dan ketertiban umum.
"Kami baru bisa bertindak melakukan penertiban jika ada aduan. Baik itu aduan dari masyarakat atau permintaan untuk mentertibkan dari OPD terkait," katanya.
Ia mengatakan, permasalah tersebut sebenarnya kata kuncinya adalah kesadaran.
"Harus ada kesadaran antara pedagang dengan masyarakat, bila semua bisa tertib maka tidak akan banyak menimbulkan masalah, terutama kemacetan lalu lintas," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019