Jakarta, (ANTARA News) - Wakil Presiden mengisyaratkan pada 15 Januari 2009 pemerintah akan menurunkan lagi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri, namun tidak disebutkan berapa besaran penurunannya.

"Insyaalloh, 15 Januari akan turun. Tentu pemerintah akan berusaha mengurangi beban masyarakat sesuai dengan harga minyak dunia," kata Wapres Jusuf Kalla saat keterangan pers di Jakarta, Jumat.

Ketika ditanyakan berapa nilai penurunan harga tersebut, Wapres mengelak dan meminta masyarakat menunggu saja. Wapres menjelaskan bahwa untuk penentuan harga BBM dipengaruhi oleh tiga hal yakni harga minyak dunia, besaran nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan berapa subsidi yang disediakan dalam APBN.

"Boleh saja harga minyak dunia sama-sama 50 dolar AS per barrel, namun ketika nilai tukar rupiah tak sama maka akan berbeda pula hitunganya," kata Wapres.

Wapres memberikan contoh meski harga minyak dunia sama 50 dolar AS per barrel namun ketika nilai tukar rupiah Rp9.500 per dolar AS, itu berarti 50 X 9.500. Namun tambahnya saat nilai tukar rupiah dikisaran Rp11.000 seperti saat ini, maka itu berarti 50 X 11.000.

"Tapi pasti turun (harga)," kata Wapres.

Namun Wapres tetap tidak bersedia menyebutkan berapa penurunan harga yang akan dilakukan pemerintah. Sementara mengenai kelangkaan BBM beberapa waktu lalu, Wapres mengatakan hal itu terjadi karena perubahan sistim pembayaran melalui bank dan berbarengan pula dengan libur panjang.

"Kedua, akibat pertumbuhan ekonomi 6 persen tahun lalu, pertumbuhan kendaraan mobil dan motor pesat sekali. Penjualan mobil 550 ribu per tahun dan enam juta motor. Bayangkan itu, perlu bensin semua," kata Wapres.

Karena itu, tambah Wapres, akan wajar kalau terjadi antrian yang agak panjang di SPBU akibat terlalu banyaknya kendaraan. Wapres juga menjelaskan saat ini ada sekitar 4.500 SPBU di Indonesia sehingga kadang-kadang terjadi masalah dalam transportasi dan sebagainya.

"Yang jelas saya sudah cek stok cukup untuk 22 hari. Jadi ngak ada masalah. Karena itu cepat bisa diatasi kan ?," kata Wapres.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009