"Kami menagkap beberapa orang yang merupakan pelaku pencurian di rumah salah satu anggota Kejaksaan yaitu Kasi Intel," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Senin.
Menurut Yoris, keadaan rumah pada saat disatroni oleh para pencuri dalam keadaan kosong, karena ditinggal untuk kegiatan di luar daerah.
Setelah kembali baru ketahuan bahwa rumahnya sudah berantakan dan beberapa barang berharga hilang dibawa oleh pencuri, di antaranya laptop, telepon dan juga emas serta perhiasan lain," ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan, lanjut Yoris, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan juga penangkapan terhadap beberapa kelompotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong.
"Dalam kasus ini kami menangkap 16 orang, baik pelaku utama maupun para penadah," tuturnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo mengatakan, modus para pelaku pencurian rumah kosong harus diwaspadai oleh masyarakat, agar ketika mudik nanti bisa terhindar dari aksi kejahatan itu.
"Para pelaku biasanya menandai rumah kosong itu karena lampu depan maupun dalam masih menyala," kata Suseno.
Selain itu, pelaku kejahatan spesialis rumah kosong juga biasanya mengintai terlebih dahulu, mereka menyamar sebagai pedagang keliling maupun lainnya.
Seperti kasus yang baru ditangani oleh Satreskrim Polres Indramayu, di mana pelaku pada siang harinya berkeliling berjualan buah-buahan dan ketika mengetahui rumah kosong, malam harinya distaroni.
"Contoh kasus yang baru kami tangani, yaitu pelaku mengintai rumah pada siang hari dengan berjualan keliling dan pada saat menemukan rumah lampunya menyala malam harinya akan disatroni," ujarnya.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat yang akan berpergian maupun pulang kampung, agar selalu waspada dengan aksi para pelaku kejahatan, terutama ketika akan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.
"Barang-barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan titipkan rumah kepada tetangga yang dekat atau saudaranya," katanya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019