Surabaya (ANTARA) - Rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 di Kota Surabaya yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Jawa Timur, sejak 30 April lalu hingga saat ini diketahui masih kurang tujuh kecamatan.

"Kami upayakan cepat selesai," kata Komisioner KPU Surabaya Wahyu Kuncoro di Surabaya, Senin.

Adapun jadwal kecamatan yang melakukan rekapitulasi di KPU Surabaya pada Senin ini meliputi Kecamatan Krembangan, Sukomanunggal, Tandes dan Kenjeran. Sementara, Kecamatan Wonokromo baru mengirim kotak suara ke KPU Surabaya pada Senin sore ini.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab molornya rekapitulasi di antaranya faktor kelelahan para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kehati-hatian dalam melakukan penghitungan.

"PPK tidak mau buru-buru, ingin melaksanakan rekapitulasi benar-benar sesuai prosedur yang ada," katanya.

Ia mengakui, pada pelaksanaan pemilu 2019 terdapat kompleksitas penghitungan karena ada lima jenis surat suara, sekaligus formulir yang harus disiapkan. Jika ada perbaikan, lanjut dia, maka pelaksanaannya dilakukan dengan hati-hati.

"Perolehan suara yang diatuangkan dalam form DA-1 dan DAA-1 betul-betul berintegristas dan terbuka. Semuanya sesuai yang ada di lapangan," katanya.

Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Yaqub Baliyya mengatakan secara umum pelaksananaan rekapitulasi suara di KPU Surabaya hingga saat ini berjalan lancar.

"Rekapitulasi masih sampai tanggal 7 Mei. Kami berharap bisa selesai sesuai jadwal yang ada," katanya.

 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019