Makkah (ANTARA News) - Satuan Pengamanan Daerah Kerja (PAM Daker) Makkah, pada Selasa memindahkan Zuhri bin Warnali, pria asal Brebes, Jawa Tengah, yang sebelumnya mendekam di tahanan Daker setempat lantaran berbagai kasus penipuan dan pemerasan terhadap jemaah haji Indonesia ke Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
Kepala satuan pengamanan (PAM) Makkah, AKBP Agus Purwoto, di ruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya memindahkan Zuhri ke Konjen RI di Jeddah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, ia tak menjelaskan apakah nanti pelaku dibawa ke Indonesia atau diserahkan ke polisi di Saudi Arabia. Pelaku yang mengenakan baju batik, jaket hitam, sebelum digiring ke Konjen RI Jeddah terlihat melakukan shalat di ruang sel pinjaman milik ruang rawat inap penyakit jiwa Daker Makkah.
Ia terlihat lemas, namun sorot matanya terlihat tajam.
"Ah, ini yang rusak nama bangsa," ujar soerang petugas di Daker Makkah.
Dari hasil pemeriksaan di PAM Daker Makkah, tersangka mengakui melakukan pemerasan, penipuan dan pemalsuan identitas diri.
Agus sebelumnya mengatakan, tak ingin cepat-cepat menyerahkan Zuhri ke polisi Arab Saudi di Makkah.
"Kita masih ingin mengembangkan lagi," ujar Agus.
Zuhri, yang lahir di Brebes pada19 Maret 1979, dan selama ini mengaku bermukim di Sulaimaniah, Makkah, bersama tujuh orang rekannya telah banyak melakukan tindakan tercela.
Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), menurut AKBP Agus Purwoto, pria lajang tersebut sudah beberapa kali melakukan penipuan. Zuhri pun tertangkap di pintu Marwah, Masjidil Haram, Makkah, tatkala tengah mencari mangsa.
Ketika itu, Zuhri tengah duduk di teras. Saat itu salah seorang PAM Mekkah curiga lantaran gelang yang digunakan berbeda dengan jemaah Indonesia lainnya. Saat didekati, dan dimintai secara persuasif, yang bersangkutan mengaku mengenai keberadaannya, sehingga akhirnya dibawa ke pos khusus Masjidil Haram.
Dari hasil pemeriksaan, Zuhri mengaku pernah melakukan penipuan dengan pura-pura sebagai petugas dan menunjukkan jalan bagi jemaah yang tersesat ke pemondokan. Di tengah jalan, ia mengakui, meminta imbalan, dan jemaah yang tersesat ditinggal di jalan begitu saja.
Dari pura-pura membantu jemaah tersesat, Zuhri biasanya meminta imbalan hingga 200 real. Kasus serupa, diakuinya, sering pula dilakukan ketika berada di Madinah, dan pura-pura membantu jemaah sesat kemudian meminta imbalan 100 real. Pada 1 Desember 2007, ia mengaku, mencuri 1.000 real, dan total ia meraup mencapai 1.800.000 real.
Selain itu, dia pun mengakui, mengambil jasa dari jemaah yang akan melaksanakan umroh sebesar 3.122 real, serta dana dam 70 real.
Menurut Agus Purwoto, tersangka dalam melaksanakan aktivitasnya mengenakan identitas atas nama Syahrudin, rekan sepemondokan. Identitas rekannya itu diganti fotonya.
Dari hasil pemeriksaan, pihak PAM telah mendapati barang bukti uang 4.922 real, gelang identitas tahun 2003 atas nama Kait bin Thalib, dua buah handphone, igoma (KTP) setempat, kartu telepon seluler (sim card), dompet dan tasbih.
Tersangka juga diduga melakukan penipuan sebagai "joki" bagi jemaah untuk mencium Hajar Asward. Untuk kasus ini, pihak PAM Daker Makkah masih terus mendalaminya, sehingga Zuhri dibawa ke Jeddah.
Menjelang puncak pelaksanaan haji, banyak orang menawarkan kemudahan jasa kemudahan mencium Hajar Aswad. Mereka bergerak secara berkelompok dan meminta imbalan uang. (*)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007