Aksi blokade jalan oleh puluhan orang dengan membawa senjata tajam tersebut adalah bentuk solidaritas menuntut keadilan atas peristiwa penganiayaan yang dialami dua warga NTT.
Dalam aksi tersebut, massa merusak sejumlah fasilitas yakni dua pangkalan ojek, satu lapak pedagang, dan sejumlah pohon di Jalan Jenderal Sudirman kota Sorong.
Massa juga membakar ban dan memblokade Jalan Cenderawasih yang mengakibatkan kemacetan kendaraan.
"Aksi yang dilakukan masyarakat NTT ini untuk menuntut kepolisian segera menangkap pelaku penganiaya dua warga NTT pada Sabtu (4/5) yang mengakibatkan kedua korban mengalami luka serius," ujar penasihat Ikatan Masyarakat NTT Kota Sorong, Petrus Rotu Luji.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan keterangan korban, mereka dianiaya oleh sekelompok orang dengan menggunakan alat tajam. Korban bernama Sen mengalami luka serius dan korban bernama Dalopes mengalami luka bacok dan sedang menjalani operasi di rumah sakit.
Kabag Ops Polres Sorong Kota AKP Eko Yusmiarto yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa aksi massa tersebut merupakan kelanjutan dari peristiwa pengeroyokan dua warga NTT yang terjadi pada Sabtu (4/5).
Menurut dia, aksi massa tersebut sebagai solidaritas menuntut agar pelaku pengeroyokan dua warga NTT tersebut ditangkap dan diproses hukum.
Dikatakan, penyidik Polres Sorong Kota telah melakukan tindakan proses hukum sesuai prosedur yaitu memanggil saksi kasus pengeroyokan tersebut guna dimintai keterangan agar dapat mencari pelaku, namun saksi belum juga datang memberikan keterangan.
"Kami juga meminta kepada masyarakat yang melaporkan harus memahami prosedur yang berlaku," kata dia.
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019