Yogyakarta (ANTARA News) - Tim Reserse Narkoba Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipimpin AKP Hery Triana, Senin (3/12) malam membekuk Nurochman (30) asal Bogor, Jawa Barat yang diduga sebagai bandar narkoba lintas daerah, sesaat setelah turun dari pesawat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. "Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 25 gram yang rencananya akan dipasok kepada seorang pengedar di Yogyakarta," kata Kapolres Sleman AKBP Idris Kadir, Selasa. Menurut dia, penangkapan terhadap tersangka itu terpaksa harus melalui kejar-kejaran karena tersangka mengetahui dirinya diamati polisi sejak di bandara. "Sehari sebelumnya kami memperoleh informasi akan ada pemasok sabu-sabu yang akan masuk Yogyakarta melalui Bandara Adisutjipto. Informasi yang cukup akurat itu kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan pengamatan di bandara," katanya. Kata Idris Kadir, saat pesawat yang ditumpangi tersangka mendarat, polisi langsung bergerak cepat menghadang tersangka di pintu keluar. Namun ternyata upaya polisi itu diketahui tersangka, sehingga tersangka berusaha kabur dengan menumpang sebuah taksi. "Kami langsung melakukan pengejaran dan meminta sopir taksi untuk menghentikan kendaraannya. Di Jalan Solo atau depan Hotel Mustika Ratu taksi berhenti dan tersangka turun, kemudian berusaha kabur," katanya. Petugas melakukan pengejaran, dan beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan. Tersangka akhirnya menyerah dan langsung diamankan polisi. "Saat kami geledah, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat sekitar 25 gram," katanya. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku narkoba itu akan dipasok ke seseorang, dan mereka sepakat bertemu di Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta. "Namun, sampai Selasa petang orang yang dimaksud tersangka tidak muncul, sehingga kami kesulitan untuk mengembangkan mata-rantai peredaran narkoba di Yogyakarta maupun Sleman," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007