Jakarta (ANTARA News) - Tersangka teroris, Abu Dujana, mengaku pernah mengirim senjata ke Poso dua kali melalui terdakwa Ayyasi. Hal tersebut terungkap dalam kesaksiaannya dalam persidangan penyimpanan dan kepemilikkan senjata dan bahan peledak tiga terdakwa, yakni, Mahfudz Qomari alias Ayyasi, Sikas alias Karim, dan Amir Ahmadi alias Abu Jundy, di Pengadilan Negeri (PN) Jakpus, Selasa. Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Makkassau, ia mengaku pengiriman senjata ke Poso atas permintaan Abdul Hakim mengingat daerah tersebut dianggap sebagai daerah darurat. "Dua kali senjata itu dikirim ke Poso melalui Ayyasi atas permintaan Abdul Hakim," katanya saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia juga mengatakan pengiriman senjata ke Poso itu ada kaitannya dengan konflik yang terjadi di Poso. Di samping itu ia juga mengatakan senjata yang ditemukan dari rumah tiga terdakwa ditujukan untuk latihan perang-perangan yang ilmunya diperoleh saat dirinya belajar di Pilipina. "Di Pilipina saya mendapatkan pelatihan taktik perang, merakit bahan peledak, membongkar senjata dan latihan investigasi/observasi. Termasuk pula dengan latihan fisik, seperti lari," katanya. Ia juga mengatakan senjata itu belum pernah digunakannya. Dibagian lain, ia mengakui pernah bertemu dengan teroris Noordin M Top di Lampung. Persidangan itu juga menghadirkan tiga saksi lainnya, yakni, Maulana Yusuf, Ahmad Syahrul Uman. Majelis hakim akhirnya memutuskan persidangan berikutnya akan digelar pada Selasa (11/12) mendatang.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007