Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum menyatakan molornya rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang semestinya bisa dilakukan pada 30 April-4 Mei, namun hingga 5 Mei ini baru menyelesaikan 21 kecamatan karena faktor kehati-hatian.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi, di Surabaya, Minggu, mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab molornya rekapitulasi di antaranya faktor kelelahan para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kehati-hatian dalam melakukan penghitungan.
"PPK tidak mau buru-buru, ingin melaksanakan rekapitulasi bener-bener sesuai prosedur yang ada," katanya.
Menurut dia, jika PPK harus membuka plano di kecamatan, maupun menghitung kembali perolehan suara di masing-masing partai, agar proses berikutnya berjalan dengan baik.
"Yang terpenting suara rakyat sampai kepada partai atau caleg yang dituju. Untuk itu, selesai satu suara pun PPK membuka surat suara untuk dicocokkan kembali di banyak tempat," katanya.
Nur Syamsi mengakui, pada pelaksanaan pemilu 2019 terdapat kompleksitas penghitungan karena ada lima jenis surat suara, sekaligus formulir yang harus disiapkan. Jika ada perbaikan, lanjut dia, maka pelaksanaannya dilakukan dengan hati-hati.
"Perolehan suara yang diatuangkan dalam form DA-1 dan DAA-1 betul-betul berintegristas dan terbuka. Semuanya sesuai yang ada di lapangan," katanya.
Ia menambahkan, pada penghitungan suara, pihaknya juga memberi ruang bagi para saksi untuk menyampaikan keberatan dengan harapan masukan para saksi menghasilkan output yang makin bagus. KPU berupaya menjaga amanah rakyat dengan baik dan sungguh-sungguh.
KPU Surabaya berupaya menuntaskan proses rekapitulasi selesai 6 Mei. Hingga saat ini masih ada 10 kecamatan yang belum menyerahkan hasil penghitungannya. Nur Syamsi mengungkapkan, sejumlah kecamatan yang belum menyerahkan hasil penghitungganya sebagian besar jumlah TPS-nya banyak.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019