Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyatakan kebijakan kuota ekspor batubara yang membatasi volume ekspor maksimal 150 juta ton per tahun berlaku sampai tahun 2025.
Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral, Simon Sembiring, usai membuka dialog nasional di Jakarta, Selasa, mengatakan pembatasan itu diberlakukan untuk menjamin pasokan di dalam negeri yang kebutuhannya diperkirakan terus meningkat.
"Konsumsi dalam negeri akan naik setelah beroperasinya pembangkit 10.000 MW pada 2010," katanya.
Pada 2010 itu, produksi batubara diperkirakan mencapai 240 juta ton. Dari jumlah tersebut sekitar 90 juta ton dipasok untuk kebutuhan domestik seperti pembangkit, semen, metalurgi, dan briket. Sisanya 150 juta ton diekspor.
Sedang, pada 2025, produksi batubara diperkirakan mencapai 380 juta ton yang sebanyak 220 juta ton diantaranya untuk kebutuhan domestik dan 150 juta ton untuk ekspor.
Menurut dia, sejak 2004, pemerintah sudah mempunyai kebijakan ekspor batubara yang dituangkan dalam Kebijakan Batubara Indonesia
(Indonesian Coal Policy).
Dikatakannya, kuota ekspor maksimal batubara sebesar 150 juta ton per tahun bisa saja bertambah, bila permintaan domestik mengalami kenaikan. "Jadi, kebijakan ini sangat dinamis," ujarnya.
Menanggapi catatan investor Jepang bahwa ekspor batubara Indonesia lebih dari 150 juta ton per tahun, Simon mengatakan, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu. "Kami harus periksa dulu, sebab itu baru keterangan," ujarnya.
Mengenai produksi tahun 2008, Simon mengatakan, pemerintah menargetkan produksi batubara mencapai 198 juta ton atau dua juta ton lebih tinggi dari rencana tahun 2007.
Ia mengatakan target produksi tidak perlu terlalu besar karena akan menurunkan harga jual. "Tambahan dua juta ton sudah besar. Kalau lebih banyak lagi, nanti akan membanjiri pasar dan harga bisa turun," katanya.
Simon juga mengatakan, pihaknya sudah meminta aparat berwenang untuk menindak para penambang batubara ilegal yang sebagian besar berada di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ia memperkirakan, dari produksi batubara Kalsel yang mencapai 40 juta ton per tahun, sebanyak 20 juta ton di antaranya tidak tercatat.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007