"Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 sebesar 38.945 suara, sementara pasangan calon nomor urut 02 sebesar 5.967 suara," kata Ketua Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) Hong Kong, Suganda Supranto, saat membacakan hasil rekapitulasi dalam formulir model DA I Luar Negeri di Kantor KPU, Jakarta, Minggu.
Hasil tersebut berasal dari total suara sah yang berjumlah 44.912 surat suara. "Untuk suara tidak sah berjumlah 1.598 surat suara," kata Suganda.
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif 2019 di Hong Kong dengan 20.064 suara.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menciptakan kejutan dengan menduduki peringkat kedua dengan 4.507 suara, sementara Partai Kebangkitan Bangsa menyusul di peringkat ketiga dengan 3.903 suara.
Pemilu Legislatif 2019 di Hong Kong diikuti 45.765 pemilih dari 181.009 WNI yang terdaftar sebagai pemilih, di antaranya 40.179 suara dinyatakan sah dan 5.586 suara tidak sah.
Suganda mengatakan, jumlah warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong yang terdaftar sebagai pemilih sebanyak 181.009 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih tambahan (DPTb) dan pemilih kategori khusus (DPK).
Namun, kata dia, kurang dari 50 persen dari total pemilih yang terdaftar yang menggunakan hak suaranya.
Menurut Suganda, minimnya angka partisipasi pemilih di Hong Kong disebabkan padatnya jadwal kerja WNI yang mayoritas berprofesi sebagai buruh migran dan adanya angin kencang yang melanda Hong Kong dalam beberapa waktu terakhir.
Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019