Bandung (ANTARA News) - Setelah diperiksa selama 1 X 24 jam di Satuan Intelkam Polwiltabes Bandung, tiga warga negara asing yang mengaku aktivis lingkungan akhirnya dideportasi setelah sebelumnya diserahkan ke Kanwil Imigrasi Bandung, Senin siang. Ketiga WNA yang dideportasi itu, masing-masing Neil Tangri (AS), Maria Virgiana Cruz (Filipina) dan Shibu K Nair (India), adalah aktivis lingkungan dari Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA). Kepala Kanwil Kelas 1 Imigrasi Bandung Rachmat Tanjung di Mapolwiltabes Bandung mengatakan, ketiga WNA itu harus meninggalkan Indonesia karena pelanggaran keimigrasian yang dikenakan pada mereka setelah mereka ditangkap dan diperiksa polisi saat mengikuti aksi penolakan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah di Gedebage Bandung, Minggu (2/12). "Mereka ditangkap dan diperiksa polisi. Dari hasil pemeriksaan itu, mereka terbukti menyalahgunakan ijin keimigrasian. Visa turis ke Bali malah digunakan ke Bandung, sehingga ijin keimigrasiannya yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Rachmat. Oleh karena itu, kata Rachmat, mereka bertiga akan dideportasi ke negaranya masing-masing. "Secepatnya kami akan deportasi mereka. Tapi tunggu agar mereka lebih tenang dulu," ujarnya. Neil, Maria dan Shibu rencananya akan menghadiri konferensi perubahan iklim (Climate Change) di Nusa Dua Bali. Namun, Minggu pagi (2/12), mereka malah ikut aksi warga Griya Cempaka Arum Kecamatan Gedebage yang menolak rencana Pemkot Bandung untuk membangun pengolahan sampah. Karena kegiatan ini, sejak Minggu (2/12) siang pukul 13.30 WIB, mereka ditahan dan diperiksa di Polwiltabes Bandung. Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Sunarko Danu Ardanto melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad mengatakan, ketiga aktivis lingkungan itu hanya dimintai keterangan. "Mereka tidak ditahan. Mereka kami mintai keterangan 1 x 24 jam terkait keikutsertaan mereka dalam aksi massa penolakan pabrik sampah di Kompleks Griya Cempaka Arum," katanya. Polisi membawa ketiganya ke Mapolwiltabes Bandung, Minggu (2/12) usai mereka memaparkan dampak buruk "incinerator" (pengolahan sampah) bagi lingkungan dan kehidupan manusia. "Mereka diduga telah menyalahgunakan visa turis yang mereka pegang dengan datang ke Bandung dan mengisi acara di aksi unjukrasa itu. Semestinya, WNA dengan visa turis tidak boleh terlibat dalam aksi-aksi seperti itu, apalagi jika bersifat politis," ujar Dade. Mengenai deportasi terhadap ketiganya, polisi tidak tahu- menahu. "Tugas kami hanya memintai keterangan dari ketiganya tentang keberadaan mereka di tempat itu. Soal sanksi seperti deportasi, denda dan lain sebagainya, itu tugas dari bagian imigrasi. Setelah diperiksa semalaman, ketiga aktivis itu kembali menjalani pemeriksaan dari Kantor Imigrasi Kota Bandung. Pada pukul 13.00 WIB, keluarlah keputusan bahwa ketiganya harus segera dideportasi. Neil, Maria, dan Shibu, rencananya hari ini akan menjadi pembicara dalam Konferensi Perubahan Iklim di Nusa Dua Bali. Tema yang mereka bawa ialah "Zero Waste Zero Warming". Sebenarnya kedatangan mereka di tengah-tengah aksi damai warga Kompleks Griya Cempaka Arum Bandung itu sebatas untuk memberi pengetahuan kepada warga tentang bahaya incinerator, Yuyun Ismawati, anggota GAIA Indonesia yang juga aktif di BaliFokus. "Teman-teman itu ingin membuat warga pintar dengan memberi informasi soal incinerator karena selama ini warga hanya tau tentang itu dari internet. Nah, ketiga teman dari GAIA itu tahu betul dan sangat berpengalaman tentang dampak buruk incinerator," kata Yuyun. Menurut Yuyun, mereka telah melihat efeknya secara langsung di beberapa negara yang memakai itu. Kalau polisi bilang bahwa "speech" mereka di aksi Minggu kemarin berbahaya, apanya yang berbahaya. Bagi Yuyun, tuduhan polisi terhadap ketiga rekannya itu tidak masuk akal. "Kalau memang mereka harus dideportasi karena berbicara di depan publik, artinya ribuan WNA lainnya peserta konferensi di Bali, juga harus dideportasi. Ternyata kan tidak. Toh polisi di Bali tenang-tenang saja. Mereka juga sama-sama pakai visa turis. Memangnya ada visa speaker (pembicara). Polisi di sini (Bandung) memang aneh," ungkap Yuyun. Yuyun mengaku khawatir dengan dideportasinya tiga kolega asing dari GAIA itu, akan menjadi preseden buruk bagi Indonesia. "Mereka bermaksud baik, yaitu memberi pengetahuannya kepada kita, tapi malah kita bertindak sebaliknya kepada mereka. Mudah-mudahan ini yang terakhir kalinya terjadi di sini," tandas Yuyun.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007