Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah perwakilan maskapai penerbangan asing di Indonesia menyatakan kesiapannya untuk diperiksa secara acak atas kelaikan pesawat dan operasional penerbangannya ("ramp check") oleh Departemen Perhubungan (Dephub).
"Itu hak pemerintah, kami sama sekali tidak keberatan," kata President PT Ayuberga, General Sales Agent Saudi Arabian Airlines, Bermawi Martawardaya, menjawab pers usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara maskapai asing dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin.
Penegasan itu terkait dengan rencana Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal untuk melakukan "ramp check" tersebut mulai pekan depan sebagai tindakan timbal balik karena pesawat Indonesia juga dikenai tindakan sama di luar negeri.
Dia juga tidak menampik bahwa itu terkait dengan perpanjangan larangan terbang maskapai Indonesia ke Eropa yang diperpanjang sejak 28 Nopember 2007. Pelarangan terbang itu sendiri sudah dimulai sejak 6 Juli 2007.
Hanya saja, Bermawi melanjutkan dan mempertanyakan manfaat "ramp check" itu karena sebelum pesawat diberangkatkan dengan tujuan ke Indonesia, sudah menjalani pemeriksaan dengan ketat dari bandara keberangkatan.
Senada dengan Saudi Arabian Airlines, perwakilan KLM Royale Dutch Airlines juga tidak keberatan dengan "ramp check". "Kami persilahkan. Kami siap. KLM sudah terbang ke Indonesia sejak tahun 1921," kata Accounts Manager Indonesia maskapai asal Belanda itu, Shirley Leiwakabessy.
Menurut dia, bahkan pihaknya juga mendapat perlakuan yang lebih ketat antara lain Departemen Perhubungan telah meminta KLM mengisi formulir "operational specification" mengenai rincian operasi penerbangan di Indonesia.
"Kami terima dua minggu lalu, mengenai crew, katering, sampai pesawat," kata Shirley.
Soal pengisian formulir rinci operasi penerbangan itu, KLM akan meminta klarifikasi terlebih dahulu ke pemerintah. Sebab, jelas Shirley, informasi itu sudah disertakan dalam perjanjian bilateral kedua negara.
Terkait rencana "ramp check" tersebut, anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi Jamal menganggap itu belum perlu. "Ngapain ngurusin asing, benahi internal dulu," katanya.
Ini jelas pada citra dan tak berlebihan bila ada kesan balas dendam secara politis "Jangan sampai ada `image` (kesan) balas dendam," tegasnya.
Hadi Jamal juga meragukan kesiapan sumber daya untuk "ramp check" terhadap pesawat asing.
"Kegiatan itu perlu inspektur dan dana yang lebih. Untuk kepentingan domestik saja belum tentu apalagi untuk asing. Kan kita tahu dananya terbatas," kata Hadi Jamal.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007