Teheran, Iran (ANTARA) - Presiden Iran Hassan Rouhani pada Sabtu mengatakan bahwa guru adalah penjaga perbatasan etika dan budaya.
Tak ada yang bisa dipertimbangkan sebagai hadiah buat pekerjaan guru yang berharga, kata Presiden Rouhani, saat upacara yang diselenggarakan di Teheran untuk memperingati ulang tahun ke-100 pelatihan guru di Iran dan dimulainya Bulan Suci Ramadhan pada 6 Mei.
Dalam upacara tersebut, Presiden Iran mendesak generasi muda agar memiliki ketrampilan profesional yang diperlukan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya untuk menerapkan pembaruan dalam "metodologi pengajaran", demikian laporan Kantor Berita Iran, IRNA --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu malam.
Di bagian lain pidatonya, Presiden Iran itu berbicara mengenai penarikan diri sepihak Amerika Serikat pada Mei 2018 dari Kesepakatan Nuklir Iran, dan mengatakan Iran memperoleh jaminan bersejarah dari Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB.
Ketika AS keluar dari kesepakatan nuklir Juli 2015, Washington berusaha dengan sia-sia untuk membuat anggota lain kesepakatan tersebut menemani AS, kata Rouhani. Ia menambahkan AS melakukan pekerjaan itu sendirian saja sebab Rusia, China dan Eropa tidak mengikutinya.
Presiden Iran tersebut mencela perbuatan keliru AS untuk memicu peningkatan, dan mengatakan perang --yang telah dilancarkan oleh AS pada saat ini-- adalah "perang melawan harapan".
Iran hari ini telah bangkit untuk menghadapi Amerika Serikat, yang telah melakukan tekanan atas negara lain agar tidak membeli minyak Iran, kata presiden tersebut, yang menekankan tindakan Washington bertentangan dengan peraturan internasional.
Mengenai alasan di balik sanksi anti-Teheran, Rouhani menyatakan Amerika Serikat tak bisa mentolerir Iran yang berpengaruh, mandiri dan besar, sehingga mereka bertujuan menyebar ketidakpuasan di dalam negeri Iran.
Pada akhir pidatonya, Presiden Iran itu menekankan bahwa Teheran akan melawan semua rencana dan akan menjadi pemenang dalam perang melawan harapan.
Baca juga: Presiden Iran: AS akan "menyesal" berlakukan lagi sanksi
Sumber: IRNA
Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019