Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diharapkan membentuk komisi independen (ad hock) yang melibatkan kalangan masyarakat guna mengawasi proses penegakan hukum kasus dugaan suap aliran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah oknum anggota DPR dan aparat penegak hukum, kata politisi muda, Andy Soebijakto. "Pembentukan Komisi Ad Hock sangat diperlukan, agar proses jalannya penegakan hukum dugaan suap aliran dana BI dapat diselesaikan secara tuntas dan transparan," katanya usai berbiacara pada dialog "Bongkar dan Usut Skandal Suap Aliran Dana BI, di Jakarta, Senin sore. Menurut pengurus lembaga sosial Matrix Indonesia itu, beberapa kasus penegakan hukum yang melibatkan oknum pejabat tinggi dalam kasus suap selama ini berakhir "tidak jelas", seperti dipetieskan dan keluarnya SP3 atau surat penghentian penyidikan perkara. Karena itu, katanya, masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan proses penegakan hukum agar kepolisian dan kejaksaan serius mengusut tuntas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, seperti dugaan suap miliaran rupiah dari dana BI ke kalangan tertentu. Pada kesempatan itu, Andy mempertanyakan motif usulan amandemen UU BI dari kalangan tertentu yang indikasinya mengarah pengembalian BI yang sekarang independen itu kembali di bawah Depkeu, karena alasan dugaan suap lewat aliran dana BI tersebut. "Jika ada oknum aparat BI yang bersalah, seharusya mereka yang ditindak bukan mengubah lembaga atau mengamandemen UU BI," katanya. Andy mengkhawatirkan, usulan amandemen BI terindikasikan akan adanya pengembalian staus BI di bawah Depkeu lagi, yang akhirnya akan dapat diintervensi kebijakan BI dalam hal otoritas meneter, sepetri menstabilkan nilai rupiah, jumlah uang beredar dan menjaga inflasi. Dialog yang diadakan jaringan mahasiswa dan pemuda Indonesia itu diikuti sekitar 60 orang dan menghadirkan pembicara antara lain, mantan Menkeu Fuad Bawazier, pengamat ekonomi Deni Daruri, aktivis pemuda Gigih dan politisi Joko Purwanto.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007