Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung telah merampungkan penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kota sebanyak 19 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada.
"Hari ini diselesaikan sembilan kecamatan, kemarin 10 kecamatan, tinggal satu sisanya kami tunda besok," kata Ketua KPU Kota Bandarlampung Fauzi Heri setelah merekap penghitungan suara Pemilu 2019 di Bandarlampung, Jumat (3/5) malam.
Ia menyebutkan satu kecamatan yang belum direkap suaranya adalah Kecamatan Panjang.
"Ya, kemarin ada penghitungan ulang di sana, jadi logistiknya belum sampai di sini," katanya.
Saat ini, kata Fauzi, kotak suara yang berada di PPK Panjang sudah selesai dan sedang diambil oleh tim KPU bersama Bawaslu dan TNI/Polri.
"Selama 2 hari tidak ada masalah dalam rekap suaranya. Seharusnya bisa selesai malam ini," kata Fauzi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah mengatakan bahwa penundaan rekapitulasi suara Pemilu 2019 atas persetujuan para saksi yang hadir.
"Ya, ditunda dan dibuka lagi besok karena lagi menunggu kotak dari PPK Panjang. Tadi sudah ditawarkan oleh KPU kepada saksi apakah menunggu sesampainya PPK Panjang atau dilanjutkan besok, rupanya saksi minta besok," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa pada PPK Panjang ditemukan ketidaksesuaian hasil DAA1 Plano dengan DAA1 hasil print ketika diperiksa, begitu pula data soft copy di laptop.
"Karena PPK yang bersangkutan tidak bisa dihubungi, dilakukan rekap DAA1 kembali dengan menghitung di DAA1 Plano," katanya.
Ia mengatakan bahwa Bawaslu selalu memberikan pengawasan melekat saat proses hitung ulang tersebut.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019