Jakarta (ANTARA) - Organisasi pelayanan buruh Trade Union Rights Center (TURC) mendesak pemerintah untuk membuka akses kerja layak bagi pekerja rumahan.

Pekerja rumahan adalah orang yang mengerjakan produk secara borongan dari industri atau pabrik.

Koordinator advokasi pekerja informal TURC Dede Rina di Jakarta, Jumat mengatakan pekerja rumahan biasanya dibayar berdasarkan jumlah satuan produk yang dihasilkan.

"Karena industri ingin menekan biaya produksi mereka menggunakan skema borongan, sehingga para pekerja mendapatkan nominalnya masih di bawah standar upah minimum daerah setempat," kata dia.

Tak hanya itu, para pekerja rumah juga tidak mendapatkan jaminan sosial padahal dalam konteks keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pekerja rumahan menjadi hal yang perlu diperhatikan serius.

Pekerja rumahan menjadikan ruang privatnya dalam hal ini rumah sebagai tepat kerja, ujarnya.

"Rumah tidak memiliki sistem mau pun standar pengelolaan K3 seperti di pabrik," kata dia.

Para pekerja juga harus menanggung segala risiko kecelakaan kerja, dan mereka juga harus menanggung segala beban biaya produksi listrik, air dan perawatan tempat kerja.

"Potensi bahaya kecelakaan kerja tidak hanya mengancam pekerja saja, tetapi keluarga dan lingkungan sekitar," kata dia.

TURC juga menuntut pemerintah untuk segera memberikan regulasi khusus yang melindungi pekerja rumahan.

Baca juga: Pekerja rumahan desak penerbitan aturan untuk melidungi mereka

Baca juga: Industri rumahan hilangkan niat bekerja sebagai pekerja migran

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019