Jakarta (ANTARA News) - Realisasi penerimaan sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) tahun anggaran 2007 diperkirakan mencapai Rp215,52 triliun.
Data Departemen ESDM yang diperoleh di Jakarta, Senin, menunjukkan angka penerimaan tersebut 18,21 persen di atas target APBN Perubahan 2007 yang dipatok Rp182,32 triliun.
Sampai Oktober 2007, penerimaan sektor ESDM sudah mencapai Rp136,27 triliun atau 74,8 persen dari target APBN Perubahan 2007.
Perkiraan realisasi penerimaan ESDM sampai Desember 2007 tersebut terdiri dari perpajakan Rp67,07 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp139,92 triliun, dan penerimaan lain-lain Rp8,53 triliun.
Penerimaan perpajakan itu terdiri dari pajak penghasilan (PPh) minyak bumi Rp16,36 triliun, PPh gas bumi Rp26,68 triliun, dan pajak pertambangan umum Rp24,03 triliun.
Sedangkan, perkiraan realisasi PNBP berasal dari pendapatan minyak bumi Rp96,61 triliun, pendapatan gas alam Rp35,19 triliun, dan pertambangan umum Rp8,13 triliun yang di antaranya dari royalti Rp5,4 triliun dan penjualan hasil tambang Rp2,63 triliun.
Sementara, perkiraan penerimaan lain-lain di antaranya berasal dari silisih harga "domestic market obligation" (DMO) yang harga minyak mentah Indonesia dengan "fee" kontraktor Rp7,12 triliun, pendapatan jasa Rp949 miliar, serta iuran badan usaha dalam penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa Rp360 miliar.
Sampai Oktober 2007, realisasi penerimaan perpajakan sudah mencapai Rp48,36 triliun atau 80,83 persen dari target APBN Perubahan 2007, PNBP Rp83,17 triliun (72,31 persen), dan penerimaan lain-lain Rp4,83 triliun (64,8 persen).
Realisasi penerimaan perpajakan sampai triwulan ketiga 2007 dari PPh minyak sudah mencapai Rp11,11 triliun (80,3 persen), PPh gas bumi Rp20,01 triliun (85,39 persen), dan pertambangan umum Rp17,25 triliun (76,43 persen).
Sedang, realisasi PNBP sampai Oktober 2007 dari pendapatan minyak bumi Rp55,53 triliun (70,64 persen), pendapatan gas alam Rp19,6 triliun (67,31 persen), dan pertambangan umum Rp8,05 triliun (110,15 persen) yang di antaranya dari royalti Rp5,35 triliun (111,75 persen) dan penjualan hasil tambang Rp2,6 triliun (105,66 persen).
Adapun realisasi penerimaan lain-lain sampai Oktober 2007 yang berasal dari silisih harga "domestic market obligation" (DMO) yang harga minyak mentah Indonesia dengan "fee" kontraktor Rp3,71 triliun (60,14 persen), pendapatan jasa Rp670,7 miliar (70,73 persen), serta iuran badan usaha dalam penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa Rp348,2 miliar (103,94 persen). (*)
Copyright © ANTARA 2007