Makassar (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa kini mulai menjamin nasib 273 petugas kebersihan, pertamanan, dan drainase terhadap kecelakaan kerja dan kematian akibat kerja lewat Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah satu persatu non pns kita tercover dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan hari ini kita bagikan ke petugas kebersihan dengan iuran semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah," ungkap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada petugas kebersihan, di Kantor DLH Gowa, Sulsel, Jumat.
Adnan mengaku, salah satu ukuran keberhasilan suatu pemerintah dinilai dari kebersihan daerahnya.
"Jadi para pekerja mulai dari keluar rumah hingga kembali ke rumah lagi akan dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan," ujarnya.
Melalui jaminan produk BPJS ini, Adnan mengimbau dan berharap para petugas untuk selalu bekerja dengan baik, tulus dan ikhlas dalam meningkatkan kebersihan di Kabupaten Gowa. Mariki selalu bekerja sama menjaga Gowa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis (KCP) Kabupaten Gowa, Zainuddin mengaku, sebelumnya Pemda Gowa telah menyampaikan komitmennya untuk menjamin kecelakaan kerja tenaga non ASN se Kabupaten Gowa, namun pada penerapannya harus bertahap.
Sejak ditawarkan tahun 2016, kata Zainuddin, sejumlah 19 ribuan pekerja non ASN di Kabupaten Gowa telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, yang diawali dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Bupati Gowa telah menyampaikan komitmennya bahwa semua SKPD yang memiliki tenaga honorer harus dijamin selama mereka bekerja," kata Zainuddin.
Komitmen ini menurut Zainuddin bukannya tanpa kendala, sehingga tahun 2018 barulah Pemda Gowa fokus merealisasikan komitmen tersebut agar bisa menjamin non ASN.
Selain Satpol PP dan DLH Gowa, instansi lain yang telah mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan ialah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dengan mendaftarkan kader KB yang berjumlah 900 orang lebih.
"Ini bukanlah seperti bisnis yang kita mengharapkan keuntungan, apalagi seolah mengharapkan orang tertimpa kecelakaan, tetapi kami bertekad agar masyarakat bisa memperoleh jaminan kerja selama proses mencari nafkah," terang Zainuddin.
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019