Jakarta (ANTARA News) - Hasil Investigasi Masyarakat Peduli Hukum Indonesia (MPHI), menemukan adanya indikasi dugaan korupsi dan penyelewengan jabatan di PT Bank Tabungan Negara (BTN), sesuai laporan hasil audit internal Bank Indonesia (BI) maupun audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2007, kata Ketua MPHI Doni Mahdi. "Sesuai hasil audit BI dan BPK tahun 2007, MPHI menemukan indikasi dugaan korupsi di BTN mencapai Rp69,3 miliar, dan hampir semuanya terkait dengan kinerja kredit bank tersebut," kata Doni kepada wartawan di Jakarta, Minggu. Menurut Doni, BI telah melakukan audit internal terhadap kinerja kredit BTN di sejumlah cabangnya. Diantaranya cabang Batam, Harmoni Jakarta , Bekasi, Makasar, Cilegon Banten dan cabang-cabang lainnya. "Dari dokumen hasil audit internal BI, dugaan korupsi dilakukan oleh sejumlah pimpinan cabang BTN," katanya. Dia memberikan contoh, temuan audit internal BI di BTN cabang Cilegon pada periode 2006, Tim Pemeriksa BI menemukan adanya pemberian kredit kantor cabang Cilegon yang mengabaikan prinsip kehati-hatian, menyebabkan resiko kredit dan operasional yang tinggi. Selain itu, katanya, juga terjadi kesalahan analisa kredit yang diberikan kepada debitur sehingga bermasalah dan pada akhirnya dihapus bukukan pada tahun 2006. Doni menambahkan, Tim Pemeriksa BI juga menemukan dugaan penyelewengan penyaluran kredit di BTN cabang Batam, yang merugikan keuangan Negara hingga lebih dari Rp30 miliar. Dia mengkhawatirkan, jika kasus-kasus penyelewengan jabatan seperti ini tidak dituntaskan secara hukum, BTN ke depan akan sangat berat untuk bias bersaing dengan bank-bank lain yang begitu gencar memasarkan produk kepemilikan rumah dengan bunga yang sangat kompetitif. "MPHI mendesak kepada Bank Indonesia untuk menindak tegas pengelola bank yang melakukan penyelewengan semacam itu. MPHI juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil audit internal BI sehingga dilakukan pengusutan hukum secara tuntas," demikian Doni Mahdi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007