"Dari hasil koordinasi dan kesepakatan dengan teman-teman panitia pemilihan distrik (pandis) Heram, kita upayakan Sabtu (4/5) besok sore sudah pleno penetapan hasil suara tingkat Distrik Heram," kata Ketua Pengawas (Panwas) Distrik Heram, Jhon Morin di Jayapura, Jumat.
Dia mengatakan, jika tidak ada halangan maka pleno penetapan hasil suara dilakukan pada Sabtu besok.
"Jadi kita upayakan untuk besok itu sudah harus pleno penetapan hasil suara sudah harus dilakukan," katanya.
Lanjut Jhon, karena sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat distrik paling lambat hingga 4 Mei 2019.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya selaku penyelenggara berupaya agar tertib aturan dan bekerja sesuai dengan jadwal tahapan yang ada.
"Semua kelurahan dan dua kampung di Distrik Heram, sudah selesai penghitungan suara hanya tinggal satu kelurahan saja yakni Kelurahan Yabansai yang belum selesai," katanya.
Distrik Heram memiliki dua kampung yakni Kampung Waena dan Kampung Yoka. Selanjutnya, kelurahan di Distrik Heram yaitu Kelurahan Hedam, Kelurahan Waena, dan Kelurahan Yabansai.
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019