Gresik (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zannuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid, menyatakan ada unsur rekayasa untuk mengadu partai dengan kembarannya, seperti PKB dengan PKNU, PDIP dengan PDP, PAN dengan PMB, dan sebagainya. "Indikasinya electroral treshold (ambang batas perolehan suara minimal) akan disetujui 2-3 persen," katanya dalam temu "serap aspirasi" DPC PKB dari Surabaya, Bojonegoro, dan Madura di Gresik, Minggu. Menurut putri mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu, batas minimal yang cukup ringan bagi partai-partai kecil itu agaknya memang diarahkan untuk mempermudah mereka untuk lolos dalam pendaftaran. "Sistem Pemilu juga akan menggunakan sistem proporsional terbuka terbatas dengan kuota 30 persen, sehingga mereka dapat menjadi anggota DPR secara otomatis dengan 30 persen suara, tapi kalau tidak ya memakai nomer urut," katanya. Didampingi anggota Dewan Syuro DPP PKB, KH Dadang Iskandar dan Prof John Wumu serta tiga anggota FKB DPR RI, dia mengatakan kader-kader PKB juga perlu mewaspadai pendataan pemilih yang dimungkinkan memberi ijin dengan KTP dan bukan hanya kartu pemilih. "Dengan begitu, pendataan di tingkat RT perlu diwaspadai, meskipun penggunaan KTP akan menguntungkan masyarakat," katanya.

Copyright © ANTARA 2007