Jakarta (ANTARA News) - Pejabat Pelaksana Tugas Kantor Cabang Angkasa Pura II Bandar Udara (Bandara) Polonia Medan, Poniran M. Abdi, mengatakan bahwa meski terminal keberangkatan domestik terbakar pada Sabtu malam, pihaknya tetap mengoperasikannya pada Ahad. "Yang jelas, bandara ini besok tetap beroperasi, dan tidak mungkin ditutup," katanya di Bandara Polonia Medan, Sabtu. Untuk itu menurut dia, pihaknya pada Sabtu malam terus melakukan pertemuan guna menentukan tempat sementara lokasi terminal keberangkatan Bandara Polonia. Ia mengatakan, keberangkatan dari bandara akan terkendala karena ruang check in yang terbakar masih menggunakan sistem manual. Untuk kerugian yang diderita, pihaknya belum bisa mengkalkulasikan, karena saat ini prioritas utamanya agar bandara segera dapat beroperasi. Sementara itu, saat ini pihak kepolisian telah menurunkan tim forensiknya dan meminta keterangan berbagai saksi terkait kebakaran tersebut. Namun demikian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjend Pol Nuruddin Usman belum bisa menjelaskan tentang penyebab kebakaran. Ia menyatakan, untuk sementara waktu menepis adanya dugaan sabotase. "Untuk kemungkinan sabotase sementara ini dikesampingkan dulu karena kita anggap ini adalah musibah,jadi bersama-sama kita tunggu hasilnya," katanya. Kebakaran di Terminal Kedatangan Bandara Polonia Medan yang terjadi pukul 20.40 WIB menurut petugas di Banadara tidak mengakibatkan penundaan pesawat keberangkatan sehingga tidak ada penumpang yang terlantar. Hingga pukul 23.15 WIB, api masih berkobar. Sebanyak 14 unit mobil Pemadam Kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran masih berusaha memadamkan api. Pejabat musyawarah pimpinan daerah (muspida) Sumatera Utara (Sumut) diantaranya Gubernur Rudolp M Pardede, (Kapolda) Sumut Irjend Pol Nuruddin Usman, Walikota Medan Abdillah, dan Kepala Administrator Bandara Polonia Medan Yuli Sudoso saat ini melakukan pertemuan di ruangan VIP Bandara. Sementara tampak beberapa masyarakat yang menyaksikan kebakaran dari jarak 50 meter. Namun demikian Polisi telah melakukan penjagaan sehingga masayarakat yang ingin masuk ke Bandara tidak diperkenankan dan mereka hanya melihat dari jarak 300 meter. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007