Ada sembilan kecamatan yang belum selesai. Yang sudah selesai hanya tiga yaitu kecamatan di pulau-pulau, Bulang, Belakangpadang dan Galang
Batam (ANTARA) (ANTARA) - Rekapitulasi suara di sembilan kecamatan di Kota Batam Kepulauan Riau, hingga Jumat belum selesai, padahal berdasarkan tahapan semestinya sudah selesai semuanya pada Sabtu (4/4).
"Ada sembilan kecamatan yang belum selesai. Yang sudah selesai hanya tiga yaitu kecamatan di pulau-pulau, Bulang, Belakangpadang dan Galang," kata Ketua KPU Batam Syahrul Huda di Batam, Jumat.
Menurut dia, molornya proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, karena penyelenggara melaksanakan rekomendasi Bawaslu untuk membuka C1 plano, padahal sesuai PKPU, cukup dengan C1 berhologram.
Namun ia mengakui, pada saat pembukaan C1 plano, ditemukan ketidaksinkronan data, sehingga harus diperbaiki. Itu juga yang membuat proses perhitungan suara terkesan berlarut-larut.
"C1 plano banyak yang harus dibetulkan, supaya sinkron. Harus dibetulkan dengan menghitung ulang," kata dia.
Karena C1 plano tidak sinkron, maka petugas harus melakukan perhitungan ulang.
Menurut dia, ketidaksamaan data terjadi akibat kesalahan petugas KPPS di masing-masing TPS.
Meski begitu, ia tetap optimistis 7 dari 9 kecamatan bisa menyelesaikan rekapitulasi suara sebelum batas akhir, karena prosesnya kini berjalan relatif cepat. Sebanyak 7 kecamatan itu, yaitu Lubuk Baja, Batuaji, Batuampar, Nongsa, Sei Beduk dan Batam Kota.
"Beberapa kecamatan kami masih optimis. Cuma Sekupang dan Sagulung yang saya tidak yakin. Untuk Sekupang, kendalanya di Tanjungriau, kalau kelurahan yang lain lancar," kata dia.
Terpisah, Sekretaris Badan Pemenangan Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 02 Kota Batam, Fauzi menyatakan proses perhitungan suara molor akibat ketidakcakapan petugas KPPS di lapangan.
"Di lapangan, KPPS, panitia di TPS, tidak seluruhnya memiliki kemampuan yang baik untuk mengisi data c1 dengan sempurna," kata dia.
Bahkan, di beberapa tempat, KPPS meminta masing-masing saksi mengisi C1 sendiri. Karenanya, tidak heran bila data C1 yang dipegang berbeda-beda.
Ia mengatakan sepakat dengan rekomendasi Bawaslu yang meminta proses perhitungan suara menggunakan C1 plano, karena memang data C1 berbeda-beda. Bahkan bila ada ketidaksesuaian, kertas suara harus dihitung ulang.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan panggil PPK bermasalah
Baca juga: Anggota KPPS di Sambas meninggal dunia bertambah
Baca juga: Mengenali keunggulan pemilu elektronik
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019