Jakarta (ANTARA) - Pemakai jasa (jamak disebut penumpang) ojek daring mengeluhkan kenaikan tarif yang semakin tinggi akibat kebijakan baru yang berlaku pada 1 Mei 2019.
"Biasanya dari rumah di Condet ke Stasiun Pasar Minggu cuma Rp8.000, sekarang Rp15.000," kata Haniyah, salah satu pengguna ojek daring.
Ia mengeluhkan tarif ojek daring yang semakin naik. Biasanya dia sering menggunakan ojek daring untuk berpergian, namun setelah ada kenaikan tarif dia mengaku menggunakan ojek daring untuk jarak dekat saja.
Ia biasanya menggunakan ojek daring untuk pulang ke rumah dari kampusnya di kota Rawamangun dengan tarif Rp29.000. Namun sekarang dikenakan tarif Rp40.000.
Ia pun akhirnya memilih menggunakan KRL karena biayanya hanya 2.000 rupiah saja.
Meskipun dia merasa kasihan dengan kesejahteraan pengendara ojek jika tarifnya tidak dinaikkan, namun dia berharap tarif ojek daring akan kembali turun seperti semula.
Keluhan yang sama juga disebutkan Mutiah pengguna ojek daring. Ia mengatakan, jika tarif ojek daring naik maka dia memilih bepergian menggunakan bis TransJakarta karena biayanya hanya 3.500 rupiah sekali berangkat.
"Jika tarif naik maka pengemudi akan senang tapi penumpang keberatan, tapi jika tarif turun maka pengendara susah tapi penumpang senang", kata Robby, salah satu pengemudi ojek daring.
Ia senang atas kebijakan kenaikan tarif ojek daring. Namun, dia juga khawatir membuat pemakai jasa mereka kabur karena selama ini penumpang menggunakan jasa ojek daring karena harganya murah.
Namun sejauh ini belum ada penumpang yang mengeluhkan tarif. "Uang bensin, buat beli oli, kanvas rem khan butuh biaya", kata Ahmad Fadillah, salah satu pengemudi ojek daring.
Ia mengatakan, kebijakan ini sangat tepat. Karena selama ini banyak biaya perawatan yang harus dikeluarkan sebagai pengemudi ojek daring. Ia juga mengaku tidak ada penumpang yang mengeluhkan kepada dia terkait kenaikan tarif. Menurut dia, pemakai jasa mereka tidak berkurang, tetap sama seperti saat tarif belum naik.
Baca juga: Tanggapan Menteri Perhubungan soal biaya ojek daring
Baca juga: Baru berlaku, Kemenhub akan evaluasi tarif ojek daring
Baca juga: Gojek minta regulator awasi penerapan tarif ojek daring
Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019