Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Firman Mendrofa dan dihadiri Bawaslu serta saksi partai politik di hall Sangehao, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara dimulai Kamis.
"Pelaksanan rapat pleno kita jadwalkan tanggal 2 Mei hingga 4 Mei 2019, jika selesai lebih awal maka cukup dua hari atau hingga tanggal 3 Mei 2019," kata Fiman.
Pada pembukaan rapat, ia menyebutkan jika rekapitulasi suara diawali dari suara pemilu presiden dan wakil presiden, kemudian DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan terakhir DPRD kabupaten/kota.
"Kita berharap proses rekapitulasi berjalan aman dan damai, jika kelak ada yang protes, kita sudah memberi waktu usai semua PPK membaca hasil rekapitulasi tingkat kecamatan," jelasnya.
Firman Mendrofa menerangkan jika ada 10 kecamatan di Kabupaten Nias yang akan mengikuti pleno rekapitulasi penghitungan suara.
Usai pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota tanggal 2 Mei sampai 4 Mei 2019, pleno tingkat provinsi akan digelar pada tanggal 7 Mei 2019 hingga selesai.
"Hingga saat ini belum ada permasalah, karena masalah dan perdebatan tingkat kecamatan sudah diperbaiki dengan saksi dan pengawas kecamatan saat rekapitulasi tingkat kecamatan," ucapnya.
Pewarta: Juraidi dan Irwanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019