Atas dasar itulah, pembangunan Zona Integritas perlu dilakukan pada Kawasan Strategis seperti pelabuhan dan bandara
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 12 kawasan pelabuhan laut dan bandar udara (bandara) telah mendeklarasikan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Kawasan Bandara dan Pelabuhan Laut Republik Indonesia.
Deklarasi disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Kepala Staf Kepresidenan yang diwakili oleh Deputi I Staf Kepresidenan, Darmawan Prasojo di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis.
“Atas dasar itulah, pembangunan Zona Integritas perlu dilakukan pada Kawasan Strategis seperti pelabuhan dan bandara,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R Agus H Purnomo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis
Sebanyak 12 kawasan yang telah mendeklarasikan dan memprioritaskan Pembangunan Zona Integritas Kawasan Tahun 2019 adalah Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Hasanuddin Makassar, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Ngurah Rai Bali, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Sekupang Batam dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Deklarasi bersama tersebut merupakan kegiatan strategis Pemerintah karena sebagai bentuk komitmen terbuka dalam membangun Zona Integritas sehingga masyarakat akan mengetahui dan ikut memantau Pembangunan Zona Integritas yang sedang dilaksanakan bersama-sama.
Seiring dengan pembangunan Zona Integritas, telah terbit Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi tentang Aksi Pencegahan Korupsi, di mana salah satu Fokus Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yaitu penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Adapun salah satu sub aksi pada sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi adalah tentang Pembangunan Zona Integritas pada Kawasan Strategis, yaitu kawasan Bandar Udara dan Pelabuhan Laut Republik Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan, dalam hal ini, Ditjen Perhubungan Laut telah terlebih dahulu mendeklarasikan Pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tanggal 29 April 2019 yang ditandatangani oleh 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
Adapun pemilihan ke 21 UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut merupakan proyek percontohan unit kerja yang berpredikat sebagai WBK dan WBBM ini berdasarkan beberapa kriteria antara lain memiliki tata kelola organisasi yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipatif, pengukuran kinerja individu, dan efektif dalam memberikan pelayanan informasi publik.
Menurut Agus, membangun unit kerja pelayanan berpredikat WBK/WBBM tentunya tidak mudah, karena pimpinan unit kerja besarta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.
“Selain perbaikan internal, unit kerja pelayanan WBK/WBBM juga harus didukung dengan hasil survei eksternal kepada masyarakat yang dilayani terhadap persepsi korupsi dan persepsi kualitas pelayanan publik baik, termasik adanya unit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang wajib dimiliki setiap UPT,” katanya.
Ia juga minta kepada seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja serta membangun tiga budaya organisasi, yaitu budaya integritas, budaya kinerja, dan budaya melayani.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membacakan Deklarasi Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Kawasan Bandar Udara dan Pelabuhan Laut Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih serta bebas dari KKN di Kawasan bandara dan pelabuhan laut.
Juga mewujudkan unit kerja berpredikat WBK dan WBBM di unit kerja kawasan bandara dan pelabuhan laut serta membangun keterpaduan/sistem pelayanan publik yang terintegrasi dengan mengacu proses bisnis kawasan bandara dan pelabuhan laut.
Dorong ekonomi
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan bandara dan pelabuhan menjadi gerbang utama bagi masuknya investasi dalam penguatan perekonomian Indonesia. Perbaikan kinerja dan pelayanan publik di kedua area tersebut menjadi hal yang sangat fundamental dan strategis untuk membangun kemandirian ekonomi.
"Pembangunan zona integritas pada kawasan bandara dan pelabuhan merupakan role model spirit island of integrity bagi terciptanya integritas dan pelayanan publik yang baik," ujar Menteri Syafruddin
Hal itu sejalan dengan strategi penguatan ekonomi nasional yaitu menjadikan Indonesia sebagai salah satu destinasi terbaik investasi dunia. "Bappenas telah menghitung persepsi optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia masuk dalam 5 besar di dunia," pungkas Syafruddin.
Baca juga: Menteri PAN-RB sebut zona integritas wujud transformasi pemerintah
Baca juga: Kemenkeu-Bea Cukai Sulbagsel Canangkan Zona Integritas
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019