Jakarta (ANTARA) - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendoakan Desk Tenaga Kerja di kepolisian sebagai fasilitas baru untuk menangani perkara hubungan ketenagakerjaan, tidak ramai.
"Kami harapkan Desk Tenaga Kerja ini tidak terlalu ramai ya. Artinya ini akan sukses memperbaiki hubungan industrial," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo Harijanto saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Kendati demikian, Harijanto mengaku Desk Tenaga Kerja yang hingga saat ini sudah didirikan di 16 Polda, termasuk Polda Metro Jaya, memiliki nilai positif sebagai suatu media untuk menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan.
"Karena memang harus kerja bersama, pasalnya tantangan kita berat ke depan. Desk Tenaga Kerja ini kan sama juga dengan desk pengusaha juga karena tenaga kerja dan pengusaha kan sama-sama mengharapkan hubungan industrial harus diperbaiki bersama di tengah aturan ketenagakerjaan yang bagaikan hutan rimba," ucapnya.
Terlebih, menurut dia, tantangan yang akan dihadapi oleh Indonesia akan berat ke depan, di mana selain harus bersaing dengan negara lainnya terkait produksi untuk ekapor dan juga tantangan mempersiapkan angkatan kerja dalam menghadapi revolusi industri 4.0 dalam 10 tahun ke depan.
Di Apindo sendiri, tambah dia, selama lima tahun ini sudah bekerja keras memperbaiki, membuat pelatihan pada pengusaha agar patuh terhadap aturan yang berlaku. Pihaknya juga banyak melakukan MoU untuk peningkatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan serikat buruh.
"Karena kami yakin dengan PKB banyak sosial dialog akan jadi lebih baik. Kekurangan kita selama ini adalah kita semua mengutamakan ribut daripada dialog. Pelatihan juga sudah digalakkan oleh ILO atau lembaga donor lain baik ke Apindo maupun serikat, tujuannya adalah untuk membentuk kesepahaman semua pihak," ucap dia menambahkan.
Desk Tenaga Kerja ini di seluruh Indonesia, ada di 16 Polda yang berada di provinsi dengan tingkat serapan tenaga kerja yang tinggi, termasuk di Polda Metro Jaya.
Desk ini memiliki mekanisme menangani berbagai pelaporan yang berhubungan dengan masalah ketenagakerjaan. Pelapor akan diterima oleh petugas registrasi untuk didata dan diantar ke ruang konseling untuk menemukan suatu dugaan tindak pidana atau masih dalam ranah perselisihan hubungan industrial.
Apabila hasil konseling ditemukan pidana, pelapor direkomendasikan dan akan diantar ke SPKT untuk dibuatkan laporan polisi dan diberikan pengaduan dan konseling, namun jika hasil konseling tidak ditemukan ranah pidana namun hanya perselisihan hubungan kerja maka akan dilakukan koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di ruang desk tenaga kerja untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ruangan terpadu desk Tenaga Kerja PMJ memiliki sejumlah fasilitas, yakni ruang tamu dengan wifi untuk mendapatkan pengaduan online dan konseling online, ruang konseling dengan fasilitas komputer yang terkoneksi, ruang konsultasi khusus yang dilengkapi buku-buku dan perundang-undangan dan ruang rapat analisa serta evaluasi terkait pengaduan atau laporan.
Petugas di desk Tenaga Kerja ini, terdiri dari satu perwira menengah sebagai kordinator, tiga perwira pertama sebagai perwira siaga dan 12 bintara sebagai konseling.
Desk Tenaga Kerja ini, merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Joko Widodo dengan tujuh Presiden Serikat Buruh di Istana Bogor pada Jumat (26/4) lalu.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019