"Saat ini baru Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah dan Belitung Timur yang sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu tahun ini," kata Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara di Kota Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan empat kabupaten/kota yang belum selesai merekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Selatan dan Belitung dan saat ini sedang berlangsung.
"Alhamdulillah rekapitulasi sampai hari ini secara umum berjalan lancar dan kita sudah menerima laporan dari KPU di tiga kabupaten yang sudah menyelesaikan rekapitulasi, maka sisanya kita tunggu besok," ujarnya.
Menurut dia setelah rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kabupaten/kota selesai, maka akan dilanjutkan ke tingkat provinsi pada pada Sabtu (4/5) hingga Selasa (7/5).
Menurut dia proses rapat pleno terbuka di kabupaten/kota berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Setelah KPU kabupaten/kota melakukan rekapitulasi suara dan membuat dan menyerahkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara kepada saksi peserta pemilu, PPS, PPK, dan Bawaslu.
"Kami akan membuat, menyerahkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilu tingkat kabupaten/kota ini kepada saksi peserta pemilu, Bawaslu Provinsi, dan KPU RI," katanya.
Ia menambahkan selama proses rekapitulasi surat suara pihak dari partai politik memiliki hak untuk menyampaikan setiap keberatan yang dirasakan.
"Dalam proses rekapitulasi, Parpol silahkan dan diberikan kesempatan atau hak menyampaikan keberatan, Namun tentunya dengan disertai bukti dan data yang jelas dan kami berharap peserta pemilu dapat menghargai setiap proses pemilu yang telah dilalui," katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019