Palembang (ANTARA) - Satuan Tugas Pangan Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, melakukan pengawasan aktivitas perdagangan di pasar dan pendistribusian kebutuhan pokok masyarakat untuk menjamin ketersediaan stok sembako dan mencegah kenaikan harga di luar batas kewajaran menjelang bulan suci Ramadhan 2019.
Satgas Pangan dipimpin Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Polresta Palembang, Iptu Harry Dinar melakukan pengawasan aktivitas perdagangan dengan mengunjungi tiga pasar tradisional di Bumi Srwijaya itu yakni pasar Jakabaring, Plaju dan pasar tradisional Lemabang.
Iptu Harry Dinar mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan bahan pangan yang dapat mempengaruhi naiknya harga pada saat terjadi peningkatan permintaan masyarakat menghadapi bulan suci Ramadhan.
"Dalam kondisi mulai terjadinya kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan, Satgas Pangan lebih intensif turun ke lapangan untuk mencegah terjadinya permainan harga dengan cara yang tidak wajar," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya berupaya secara maksimal melakukan berbagai kegiatan yang dapat menstabilkan harga bahan pokok yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan.
Untuk mencegah permainan harga bahan pokok, pihaknya akan terus melakukan pengawasan tata niaganya mulai dari tingkat petani, produsen, pengumpul hingga pedagang pasar.
Kegiatan tersebut untuk melindungi masyarakat dari pelaku usaha yang mengambil keuntungan tidak wajar dan melakukan tindakan tegas kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan permainan harga.
Satgas Pangan yang dibentuk sejak beberapa tahun terakhir telah beberapa kali berhasil menyetabilkan harga komoditas pangan yang kenaikannya dipengaruhi tingkat inflasi dan adanya hari besar keagamaan.
Dengan menurunkan tim Satgas Pangan, diharapkan dapat mencegah spekulan mengendalikan harga bahan pokok pada posisi tinggi terutama pada bulan suci Ramadhan sepanjang Mei ini dan menjelang Hari Raya Idul Fitri pekan pertama Juni 2019.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019