Pangkalan yang melakukan hal itu, akan diberi sanksi tegas,Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan menindak pangkalan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilo gram (kg) yang berlaku "nakal" dalam penjualan.
Hal itu diungkap Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkab setempat, Ahyun Blongkod di Gorontalo, Kamis.
Pihaknya, ujarnya menerima informasi jika ada pangkalan "nakal" yang menjual gas bersubsidi ke pengecer atau kios-kios bukan pangkalan resmi.
Setelah pihak agen mendistribusikan gas ke pangkalan, mereka malah menjualnya ke pengecer atau kios bukan pangkalan, menyebabkan kuota gas elpiji 3kg untuk masyarakat sasaran di sekitar pangkalan tidak terpenuhi.
"Pangkalan yang melakukan hal itu, akan diberi sanksi tegas," ucapnya.
Mengantisipasi lonjakan permintaan gas elpiji bersubsidi di bulan suci Ramadhan ini, sebutnya Pemkab melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bekerja sama dengan pihak TNI dan Polri, akan melakukan monitoring ke seluruh pangkalan.
Agar tidak ada pangkalan "nakal", sebab dapat memicu keresahan akibat sulitnya masyarakat sasaran mendapatkan pasokan gas elpiji bersubsidi itu.
Pihak agen pun, tambahnya diminta mengevaluasi seluruh pangkalan agar mereka tidak berlaku "nakal", baik menjual kembali ke kios bukan pangkalan resmi maupun menjual tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Ada dua agen penyalur gas elpiji di daerah itu, yaitu agen Tjipta Tunggal Lestari dan Palapa Tunggal Jaya.
Mereka mendistribusikan kuota elpiji bersubsidi di sekitar 200 pangkalan tersebar di 11 kecamatan. Dalam sepekan, distribusi setiap agen dilakukan sebanyak dua kali.
Ia berharap, bulan Ramadhan tahun ini, kelangkaan maupun aksi borong gas elpiji 3kg tidak terjadi. "Apalagi kuota gas elpiji bersubsidi di tahun ini mencapai 3 ribuan metrik ton khusus kabupaten ini atau naik dari tahun 2018 lalu yang hanya mencapai 2 ribuan metrik ton," ungkap Ahyun.
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019