Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 yang cukup tinggi yaitu mencapai 84,9 persen khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Tingkat partisipasi tersebut melebihi target yang kami tetapkan yaitu 77,5 persen. Mungkin ini adalah tingkat partisipasi pemilu yang paling tinggi pernah diraih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Kamis.
Pada pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Kota Yogyakarta mencatat total jumlah pemilih yang memiliki hak pilih mencapai 324.903 orang, namun pemilih yang menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 275.552 orang.
Berdasarkan data, ada sebanyak 47.249 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan dalam daftar pemilih tetap tambahan terdapat 2.096 pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, serta enam pemilih dalam daftar pemilih khusus yang tidak menggunakan hak suaranya.
Ia pun berharap, tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi tersebut tetap dapat dipertahankan pada pemilu-pemilu berikutnya
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden di tingkat KPU Kota Yogyakarta, pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 179.048 suara dan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengumpulkan 92.166 suara.
Sedangkan untuk perolehan suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD), GKR Hemas memperoleh suara terbanyak 98.155, diikuti Afnan Hadikusumo dengan 26.329 suara, Chang Wendryanto dengan 23.838 suara, Cholid Mahmud dengan 21.897 suara dan Arif Noor Hartanto di posisi kelima dengan 20.459 suara.
Hidayat menyebutkan, KPU Kota Yogyakarta baru melakukan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan belum sampai pada penetapan perolehan kursi legislatif.
“Secara keseluruhan, pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Yogyakarta berjalan lancar. Meskipun demikian, proses rekapitulasi berjalan cukup dinamis seperti yang terjadi saat rekapitulasi di tingkat Kota Yogyakarta,” katanya lagi.
Proses rekapitulasi di tingkat Kota Yogyakarta berlangsung sejak 30 April dan dapat diselesaikan pada 2 Mei.
Rekapitulasi untuk Kecamatan Umbulharjo yang berada di Daerah Pemilihan 5 sempat ditunda, karena ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan akibat bergeser penulisan suara untuk calon legislatif. “Ada kesalahan penulisan di kolom, sehingga angka atau perolehan suaranya bergeser,” katanya lagi.
Menurut dia, hal tersebut dapat terjadi karena faktor kelelahan petugas saat melakukan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan. “Di Kecamatan Umbulharjo ada tujuh kelurahan. Saya kira, kesalahan itu disebabkan petugas kelelahan,” katanya lagi.
KPU Kota Yogyakarta kemudian memutuskan mencocokkan kembali data perolehan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) yang sempat dipermasalahkan oleh saksi maupun dari Bawaslu Kota Yogyakarta. “Setelah dilakukan pengecekan ulang, semua masalah sudah bisa diselesaikan dan akhirnya kami berhasil menyelesaikan proses rekapitulasi,” katanya.
Hasil rekapitulasi tersebut kemudian akan dibawa ke tingkat KPU Provinsi DIY yang akan melakukan rekapitulasi pada 7-9 Mei.
Sedangkan untuk penyampaian laporan akhir penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dari peserta Pemilu 2019, ada tiga partai politik yang tidak menyerahkan laporan, yaitu Partai Garuda, Hanura, dan PKPI.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan ketiga partai politik tersebut, tetapi tidak ada tanggapan. Kebetulan, ketiganya tidak memiliki caleg untuk Kota Yogyakarta,” kata Hidayat.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Agus Tri Inharto mengatakan, KPU Kota Yogyakarta sudah memberikan klarifikasi yang jelas mengenai pergeseran perolehan suara di Kecamatan Umbulharjo. “Permasalahan sudah ‘clear’ dan semua pihak sudah menerima hasilnya,” katanya lagi.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019