Pontianak (ANTARA News) - Khaerullisan, 24, warga Indonesia asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Taiwan, dilaporkan hilang sejak awal April lalu diduga setelah terlibat insiden dengan kapten kapal tersebut. Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant CARE, lembaga swadaya peduli buruh migran, dalam keterangan tertulis di Pontianak, Jumat, menyatakan bahwa peristiwa itu kembali mencuat setelah kasus hilangnya 28 ABK Indonesia di perairan utara Taiwan akibat kapal Mezzanine yang mereka tumpangi tenggelam dihantam badai Selasa lalu. Menurut Anis Hidayah, Migrant CARE menerima informasi tersebut dari pengaduan Amsori dan Makiyah, orang tua dari Khaerullisan. Informasi mengenai hilangnya Khaerullisan diterima oleh pihak keluarga korban pada 2 April 2007 melalui sebuah surat yang dikirimkan oleh PT Surya Mitra Bahari. Dalam surat tersebut korban dikabarkan telah melarikan diri dari kapal yang tujuan kepergiannya hingga sekarang tidak diketahui. Namun informasi lain disebutkan pula bahwa korban melarikan diri dengan meloncat ke laut. Sebelum korban melarikan diri, korban diduga berkelahi dengan kapten yang mengakibatkan kapten terluka. Khoirullisan beralamatkan di Pesantunan RT 05 RW 06 Kelurahan Pesantunan Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes telah diberangkatkan ke Taiwan sebagai ABK pada tanggal 21 November 2006 melalui PT Surya Mitra Bahari dan diterima oleh PT Jia Feng Yi Co LTD di Taiwan. Selama bekerja sebagai ABK, Khaerullisan belum pernah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Saat keluarga Khaerullisan berupaya mencari kebenaran informasi mengenai hilangnya Khaerullisan kepada PT Surya Mitra Bahari, namun pihak dari PT tersebut justru menyatakan bahwa perusahaan telah dirugikan atas insiden larinya Khaerulissan dan pihak perusahaan memberlakukan pasal 11 dari isi Perjanjian Kerja (PK). Selain itu pihak PT Surya Mitra Bahari juga menyatakan bahwa Khaerullisan tidak ada lagi hubungan hukum dengan pihak Taiwan maupun dengan PT Surya Mitra Bahari. Atas dasar itu Migrant CARE mendesak kepada Departemen Luar Negeri untuk segera mencari kejelasan informasi mengenai keberadaan Khoirullisan dan segera menginformasikannya kepada pihak keluarga. Selain itu Migrant CARE juga membuka posko pengaduan bagi ke-28 keluarga ABK yang hilang akibat tenggelamnya kapal Mezzanine di perairan utara Taiwan. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007
kan qt jg bs tuntut kapten,jgn cm kpten doank yg bs.