Jakarta (ANTARA News) - Manajemen PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) akhirnya menunda rencana pembayaran dividen sebesar Rp510 per saham karena mempertimbangkan apa yang menjadi keberatan Bursa Efek Jakarta (BEJ). "Sesuai dengan arahan BEJ, Perseroan bermaksud menyelenggarakan Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham Perseroan untuk mendapatkan konfirmasi atas persetujuan pembagian dividen yang berasal dari sisa laba ditahan tahun-tahun buku lalu," kata Sekretaris Perusahaan HMSP, Suartini Harintho dalam penjelasannya kepada BEJ di Jakarta, Jumat. Menurutnya, dengan ditundanya pembagian dividen itu, rencana pembagian dividen yang telah diumumkan tidak dapat dilaksanakan. "Perseroan akan mengumumkan kembali rencana untuk pembagian dividen sesuai ketentuan pasar modal dan ketentuan lainnya," katanya. Sementara itu Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil Ignatius Girendroheru mengatakan dengan penjelasan yang dilakukan oleh Sampoerna, BEJ mulai sesi I perdagangan saham Jumat, mencabut suspensi perdagangan saham Sampoerna. "Mempertimbangkan informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan melalui surat Nomor: 165/CLD/HMS/XI/2007. Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara Perdagangan Efek PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk di seluruh Pasar terhitung sejak hari Jum?at, 30 November 2007 mulai pra pembukaan Perdagangan Efek Pk 09.10 waktu JATS," katanya. Jika Dividen ini jadi dibagikan, Philip Morris sebagai pemegang saham mayoritas akan kembali meraup dana yang cukup besar. Dari sekitar 4,383 miliar saham Sampoerna, Philips Morris menguasai sekitar 98 persen. Jumlah laba ditahan Sampoerna sebesar Rp6,367 triliun sampai kuartal ketiga 2007, dimana laba ditahan dari tahun buku sebelumnya sebesar Rp3,365 triliun. Jika perseroan membagikan dividen Rp510 per lembar saham, maka dana sebesar Rp2,236 triliun akan dibagikan sebagai dividen. Dari jumlah tersebut 98 persen-nya akan masuk ke kantung Philip Morris.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007