Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Surabaya Timur telah menggagalkan penipuan lewat sertifikat deposito senilai Rp5 miliar yang terbukti palsu. "Tersangka Jaja Jatmiko kami tangkap saat transaksi dengan calon korban, Ardian di Bank Mandiri Jalan Basuki Rahmat," kata Kapolresta Surabaya Timur, AKBP Drs Imam Sugianto MSi, di Surabaya, Jumat. Ia mengemukakan hal itu di sela-sela mendampingi Kapolwiltabes Surabaya, Kombes Pol Anang Iskandar, menyerahkan penghargaan kepada tim Polresta Surabaya Timur yang membekuk tersangka pembunuhan Jhoni Efendi (42), warga Klampis Harapan VII/2, AA-86, Sukolilo, Surabaya. Menurut dia, calon korban Ardian yang kebetulan teman dari Kepala Bagian (Kabag) Bina Mitra Polresta Surabaya Timur, AKP Rakidi, itu hampir saja tertipu, karena sudah mencairkan Rp3 miliar untuk membeli sertifikat deposito yang nilainya disebut-sebut mencapai Rp5 miliar itu. "Padahal, saksi ahli yang kami mintai keterangan menyatakan sertifikat deposito itu palsu, karena tiga kejanggalan," katanya. Pertama, logo BNI 1946 yang tertera merupakan logo baru, tapi produk sertifikat-nya merupakan produk lama, sehingga janggal. "Kejanggalan kedua, adalah nomer serie sertifikat-nya untuk Semarang, tapi dikeluarkan di Jakarta, kemudian kejanggalan ketiga adalah tandatangan pejabat bank sebagai penerima tertera di belakang, padahal seharusnya di depan," katanya mengungkapkan. Hingga kini, katanya, pihaknya menetapkan satu tersangka Jaja Jatmiko yang diperiksa sejak Kamis (29/11) malam, namun pihaknya akan menjajaki kemungkinan keterlibatan pejabat yang menerbitkan deposito palsu itu. "Yang jelas, tersangka sudah dua kali beraksi dan sukses, yakni di Jakarta dan Semarang. Aksi ketiga di Surabaya juga hampir berhasil, karena calon korban sudah mencairkan Rp3 miliar yang sebenarnya milik korban bersama empat temannya," katanya. Namun, calon korban (Ardian yang juga dosen di Malang) sempat bertanya kepada temannya, yakni Kepala Satpam BNI 1946 Jl Kedungdoro, Surabaya, yakni Karyono. "Pak Karyono itulah teman dari pak Rakidi (Kabag Bina Mitra Polresta Surabaya Timur) yang akhirnya menghubungi pak Rakidi untuk menangkap tersangka," katanya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007