Jakarta (ANTARA News) - Aktor layar kaca, Fachry Albar mengaku tidak tahu menahu soal 0,3 gram kokain yang ditemukan polisi di kamar rumahnya di Cinere, Depok. Pengacara Fachry, Thomas Abon di Jakarta, Jumat, mengatakan anak kandung rocker kawakan Ahmad Albar itu juga membantah telah memiliki kokain. "Asalnya kokain sampai di kamarnya pun juga tidak tahu," katanya. Ia mengatakan saat polisi datang ke rumahnya, Fachry tidak ada di rumah sehingga tidak mengetahui persis kondisi rumah, termasuk kamarnya. Menurut Thomas, Fachry kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Mabes Polri di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. "Ia masih dalam proses klarifikasi oleh penyidik soal kokain itu," katanya. Ia membantah bahwa Fachry ditangkap oleh polisi. "Fachry itu datang ke polisi atas inisiatif sendiri," katanya. Fachry Albar, akhirnya menyerahkan diri ke kantor BNN Jumat (30/11) dini hari, setelah sempat dicari aparat kepolisian. Ia diantar oleh bibinya, Camelia Malik, aktor Harry Capri (suami Camelia) dan Fitria Sukaesih (putri ratu dangdut Elvy Sukaesih). Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Brigjen Pol Indradi Thanos sempat meminta kepada Fachry untuk segera menyerahkan diri kepada polisi untuk menjelaskan duduk persoalannya. Terseretnya Fachry dalam kasus ini bermula ketika polisi menangkap Jenny Chandra, seorang buronan kasus 490 ribu butir ekstasi yang ditemukan polisi di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, pekan lalu. Jenny ternyata sempat menginap dua malam di rumah Ahmad Albar sehingga polisi pun menggeledah rumah Ahmad Albar. Di kamar mandi Albar, polisi menemukan sebutir ekstasi dan di kamar Fachry menemukan 0,3 gram kokain. Albar telah terlebih dulu ditahan di Mabes Polri atas kasus ini. (*)
Copyright © ANTARA 2007