"Kami minta Pemkot Padang menertibkan tempat hiburan malam dan mengimbau pengelola restoran serta rumah makan agar tidak berjualan di siang hari," kata Sekretaris MUI Kota Padang Mulyadi Muslim di Padang, Kamis.
Ia juga meminta penganut agama lain bertoleransi dan menghargai bulan Ramadhan dengan tidak melakukan kegiatan makan minum terbuka di tempat umum dan praktik lain yang akan merusak ibadah puasa.
Ramadhan adalah bulan ibadah mari menghargai umat Islam yang sedang melaksanakan Puasa Ramadhan dengan menjaga ketertiban, kenyamanan, ujar dia.
MUI juga mengajak ulama, mubaligh, pengurus masjid, mushala, komunitas umat untuk menyiarkan Ramadhan dengan ibadah, dakwah, infak, sedekah, baca Al Quran, amal kebaikan.
Masyarakat juga diminta menjauhi pola hidup konsumtif, berlebih-lebihan, menegakkan akhlak mulia, tidak berfoya-foya dalam berbuka, dan tidak melakukan praktek keagamaan yang tidak ada dalilnya, ujarnya.
Ia mengajak masyarakat menyongsong Ramadhan dengan tenang serta menjaga kesederhanaan dalam menyambut Idul Fitri.
Kepada pengurus masjid, mushalla, sekolah dan tempat pendidikan diminta untuk mengisi bulan Ramadhan dengan pesantren Ramadhan, pendidikan dan pelatihan keagamaan, pengawasan ibadah puasa, baca Al Quran dan pembiasaan ibadah bagi anak didik, kata dia menambahkan.
Terkait dengan tradisi balimau yang kerap dilakukan masyarakat ia menyampaikan tidak ada syariatnya dalam Islam.
"Jangan awali hari yang suci dengan dosa dan kesia-siaan," ujarnya.*
Baca juga: MUI harapkan tempat hiburan malam tutup selama Ramadhan
Baca juga: KPI-MUI-Kemenpora berikan Anugerah Syiar Ramadhan
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019