"Olehnya buruh wajib dilindungi dengan jaminan sosial oleh pemerintah," kata BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu Muhyiddin dalam acara sosial dialog memperingati Hari Buruh Sedunia atau "May Day" yang diselenggarakan Pemerintah Kota Palu di lapangan Taman Gelanggang Olahraga (GOR) Rabu.
Apalagi, kata dia, pascabencana gempa bumi disertai tsunami dan likuifaksi 28 September 2018 perekonomian Kota Palu sempat lumpuh total dan butuh perjuangan ekstra agar roda perekonomian warga termasuk pengungsi korban bencana yang kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan kembali berputar.
Dia mengatakan disitulah peran buruh sangat penting, sebab perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor apapun di Kota Palu dapat kembali hidup saat itu dan tetap hidup saat ini sebab baik pimpinan terutama buruh yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut kembali bangkit dari keterpurukan dan kembali bekerja seperti sediakala.
Karena itu, katanya, para buruh tidak boleh jatuh miskin karena mengalami kecelakaan kerja dan keluarga buruh tidak boleh melarat karena ditinggal mati.
"Alhamdulillah semua buruh di Palu telah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Semua itu karena pemerintah daerahnya dalam hal ini Wali Kota Palu sangat memperhatikan kesejahtaraan para buruh di Palu," ujarnya.
Di depan ratusan buruh yang hadir, Muhyiddin mengatakan sejak bencana hingga sekarang BPJS terus memberikan santunan kepada para buruh atau pekerja di Palu. Baik berupa santunan kecelakaan kerja dan satunan kematian.
"Sejak bencana sampai sekarang lebih Rp12 miliar santunan kita berikan kepada buruh atau pekerja di Kota Palu. Baik santunan akibat mengalami kecelaoaan saat bekerja maupun santunan kematian," katanya.
Kegiatan memperingati Hari Buruh Sedunia tersebut dihadiri Wali Kota Palu Hidayat, perwakilan instansi terkait yakni dinas ketenagakerjaan Kota Palu dan Sulteng serta perwakilan serikat buruh.
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019