"Kami sudah minta ke KPU Kota Jayapura untuk melakukan supervisi, agar mempercepat proses rekapitulasi di lapangan tidak molor," kata Hardin Halidin, salah satu Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, di Jayapura, Rabu.
Dia mengatakan, dengan demikian tidak molor dari rencana waktu rekapitulasi surat suara di tingkat distrik.
Pihaknya sudah meminta kepada KPU kota setempat agar selain melakukan supervisi, KPU Kota Jayapura juga diminta mengambil langkah-langkah situasional terkait dengan kemandekan rekapitulasi surat suara di tingkat distrik.
"Rekapitulasi surat suara tingkat distrik hingga 4 Mei 2019, namun distrik masih belum menyelesaikan penghitungan surat suara di masing-masing distrik," katanya pula.
Namun, kata Hardin, Bawaslu sudah meminta kepada KPU kota setempat agar jangan sampai masing-masing distrik molor memasukkan hasil rekapitulasi suara.
Ia menambahkan, dari lima distrik yang ada di Kota Jayapura, baru satu distrik yakni Distrik Muara Tami yang sudah mengantarkan hasil rekapitulasi surat suaranya ke KPU Kota Jayapura.
Sedangkan empat distrik lainnya, yaitu Distrik Heram, Distrik Abepura, Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Jayapura Utara belum menyerahkan hasil rekapitulasi suara tingkat distrik.
KPU Kota Jayapura menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dari lima distrik yang ada di kota itu, hari ini.
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019