Biak (ANTARA) - Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah merampungkan rekapitulasi hasil Pemilu serentak 2019, melalui rapat pleno rekapitulasi suara yang berakhir pada Rabu malam pukul 21.45 WIT.
Penghitungan perolehan suara caleg parpol peserta pemilu untuk DPRD Kabupaten Biak Numfor dilakukan PPD Biak Kota di 120 tempat pemungutan suara (TPS).
"Rekapitulasi penghitungan suara PPD Biak Kota sudah selesai, ya besok Kamis akan dilakukan penandatanganan berita acara dengan saksi-saksi caleg parpol," ungkap Ketua PPD Biak Kota Betty Smas saat menskor rapat pleno seusai penghitungan surat suara caleg DPRD Kabupaten Biak Numfor, Rabu malam.
Beberapa saksi caleg parpol peserta Pemilu 2019 tampak terlihat letih setelah lebih kurang 10 hari menjadi saksi penghitungan surat suara.
"Kami saksi caleg parpol bisa lega karena proses rekapitulasi perolehan suara caleg parpol dapat selesai," ujar Tasbih, saksi caleg PKB.
Sementara itu, Ketua KPU Biak Mathias Yan Morin mengakui dengan selesainya proses rekapitulasi penghitungan suara di PPD Biak Kota akan dilaporkan di rapat pleno tingkat Kabupaten Biak Numfor.
"Dua PPD Biak Kota dan PPD Samofa diharapkan Kamis 2 Mei sudah menyiapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon Presiden, DPD,DPR, DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota di rapat pleno tingkat kabupaten,"ujar Ketua KPU Yan Morin saat meninjau rapat pleno PPD Biak Kota, Rabu malam.
Berdasarkan data hasil hitung cepat, tujuh parpol peraih suara terbanyak pada pemilu serentak 2019 untuk DPRD Kabupaten Biak Numfor pada daerah pemilihan satu Biak Kota yakni PKB, PPP, PDIP, Golkar ,PSI,PAN, dan PKS.
Pewarta: Muhsidin
Pewarta: Muhsidin
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019