Penajam (ANTARA) - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Taufik akan menghadapi sidang pelanggaran kode etik karena mengikuti seleksi jabatan Direksi PDAM Tirtanadi di Sumatera Utara tanpa meminta izin kepada kepala daerah pemerintah kabupaten setempat.
Informasi yang diperoleh, Rabu, menyebutkan Taufik sudah meninggalkan tugasnya sebagai Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara sebelum pemungutan suara pemilihan umum 17 April 2019.
Laporan keikutsertaan Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara Taufik dalam seleksi jabatan Direksi PDAM Tirtanadi Sumatera Utara tersebut mencuat sejak satu pekan lalu.
"Saudara Taufik diduga melanggar kode etik ikut seleksi di PDAM Tirtanadi Sumatera Utara tidak minta izin kepala daerah," jelas Pengawas PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman ketika dikonfirmasi.
Ia menegaskan Direktur PDAM Danum Taka Taufik, belum mendapatkan rekomendasi dari Bupati Penajam Paser Utara untuk mengikuti seleksi jabatan Direksi PDAM Tirtanadi Sumatera Utara tersebut.
"Seharusnya, saudara Taufik meminta izin dan meminta rekomendasi kepala daerah untuk mengikuti seleksi jabatan Direksi di PDAM Tirtanadi itu," kata Ahmad Usman.
Yang bersangkutan lanjutnya, juga meninggalkan tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara secara sepihak.
Sebagai upaya penegakan disiplin tegas Ahmad Usman, pihaknya akan memberikan surat teguran sekaligus surat panggilan sidang kepada Direktur PDAM Danum Taka Taufik.
"Bukan saja diberikan surat teguran, tetapi saudara Taufik juga akan disidang atas dugaan melanggar kode etik," ujarnya.
"Saudara Taufik terancam sanksi sebab ada dua aturan diduga dilanggar," ucap Ahmad Usman yang juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Taufik bukan saja belum mengantongi izin dari Bupati Penajam Paser Utara untuk mengikuti seleksi jabatan di luar daerah tetapi juga meninggalkan tanggung jawab sebagai Direktur PDAM Danum Taka.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019