Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan DPR akan mengambil langkah pasti mengenai status keanggotaan Syamsul Bahri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah ada kepastian hukum. Hal tersebut dikemukakan oleh Mendagri Mardiyanto seusai rapat pra-konsultasi antara pemerintah dan DPR di kantor presiden Jakarta, Kamis malam. "Jadi sebelum ada keputusan hukum yang dikeluarkan maka pemerintah tidak bisa mengambil langkah-langkah yang konkrit," katanya. Dia berharap dalam waktu dekat sudah ada keputusan hukum mengingat hari ini, Kamis (29/11), Syamsul Bahri telah disidangkan. Terhadap desakan DPR agar pemerintah segera mengambil langkah cepat, Mardiyanto mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan jaksa agung untuk membahas penyelesaian masalah itu. "Setelah ada keputusan hukum, baru kita tentukan langkah yang tepat, kini kita memang masih mencari formula yang tepat untuk melengkapi anggota KPU menjadi tujuh orang," ujarnya. Menurut Mendagri hal itu akan dibahas dalam pertemuan konsultasi formal antara pemerintah yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pimpinan DPR. Namun oleh karena dalam waktu dekat pemerintah disibukkan dengan Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim di Bali awal Desember dan DPR akan memasuki masa reses maka belum ditentukan waktu yang tepat untuk melakukan rapat konsultasi. Mendagri mengakui mengenai kebutuhan untuk segera melengkapi jumlah anggota KPU menjadi tujuh orang. "Pemerintah terus menjaga komunikasi dengan enam anggota KPU yang telah dilantik. Sekjen juga akan segera dilantik dalam waktu dekat agar dapat segera bekerja maksimal walau baru enam orang," jelasnya. Sementara itu Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan mengatakan bahwa DPR menghormati independensi aparat hukum sehingga DPR tidak akan mendahului keputusan hukum. "Kalau sudah ada vonis bebas atau bersalah. Akan diganti atau tidak jika sudah memenuhi persyaratan hukum," ujarnya. Dia juga menyampaikan bahwa Komisi II DPR juga telah melakukan tugasnya untuk mengawasi kinerja enam anggota KPU yang lain. "Kami melihat memang sedang sibuk-sibuknya maka itu kami ingin agar masalah kekosongan satu anggota ini segera selesai," ujarnya. Turut hadir dalam rapat pra-konsultasi yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu antara lain Wapres Jusuf Kalla, Ketua DPR Agung Laksono, Mensesneg Hatta Rajasa dan Jaksa Agung Hendarman Supanji. Syamsul Bahri adalah satu dari tujuh nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diajukan DPR untuk dilantik Presiden Yudhoyono. Namun karena tersandung kasus korupsi di Malang maka Syamsul Bahri tidak turut dilantik bersama dengan enam anggota KPU yang lain bulan lalu dan statusnya keanggotaannya belum ditentukan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007