Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyebutkan penetapan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih dalam pemilu serentak 17 April lalu baru akan dilakukan setelah pleno di pusat.
Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo usai memimpin rapat pleno penetapan perolehan suara Pileg dan Pilpres di aula KPU Rejang Lebong, Rabu, mengatakan hasil pelaksanaan rapat pleno ditingkat kabupaten tersebut selanjutnya pada pagi harinya langsung dikirim ke KPU Provinsi Bengkulu untuk di lakukan pleno tingkat provinsi.
"Untuk penetapan calon terpilih masih akan menunggu terlebih dahulu hasil pleno sampai ke pusat, baru kemudian ada penetapan calon terpilih," ujarnya.
Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pileg dan Pilpres yang mereka laksanakan di daerah itu kata dia, sempat molor menjadi dua hari dari satu hari target sebelumnya, kendati demikian pelaksanaannya berjalan dengan lancar.
"Selama pelaksanaan tidak ada kendala yang berarti cuma ada permasalahan yang berkaitan dengan statistik karena selisih satu dua suara, namun bisa diselesaikan bersama. Kemudian ada juga rekomendasi Bawaslu untuk merapikan statistik dan sudah kita tindak lanjuti," tambah dia.
Sedangkan untuk komplain dari peserta pemilu yang tidak puas atas pelaksanaan rekapitulasi baik ditingkat bawah kata Restu, sudah mereka tindak lanjuti karena kebanyakan komplain terkait perselisihan perolehan suara.
Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Parpol dan Caleg di model DB1-DPRD kabupaten/kota terlihat jika formasi calon 30 anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2019-2024, bakal didominasi oleh wajah baru, di mana calon petahana yang masih bertahan hanya 10 orang saja.
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019